Pembongkaran Bangunan di Pantai Bingin
Siapa Pemilik Morabito Art Cliff Bali? Hotel Bertarif Rp4 Jt di Pantai Bingin yang Dibongkar Koster
Gubernur Bali, I Wayan Koster, didampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, memegang erat palu besar.
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Bangunan wisata ilegal ini ada villa, restoran, homestay, penginapan dan bangunan wisata sejenisnya.
Ditambahkan Wayan Koster, sebelum dilakukan pembongkaran hari ini (Senin 21/7/2025), sudah dilakukan proses berupa pemberian Surat Peringatan 1, 2 dan 3. Namun karena tidak ada upaya mengindahkan dan setelah mendapat rekomendasi dari DPRD Bali, maka proses pembongkaran dilakukan.
"Saya meminta kepada Bupati Badung untuk menuntaskan 48 bangunan ilegal di lahan Pemkab Badung. Yang ilegal dibongkar semua."
Baca juga: TAK PEDULI TERIAKAN Penolakan Warga, Gubernur Koster Tunjuk Taring di Pantai Bingin Bali
"Pada intinya Pemerintah Provinsi Bali sedang menyiapkan tim audit dan investigasi terhadap semua perijinan usaha pariwisata di Bali. Jika ada pelanggaran dilakukan penindakan tegas dan keras," kata Gubernur Koster.
Pihaknya menegaskan bahwa pembongkaran ini dilakukan karena 48 bangunan wisata ini berdiri di atas lahan yang bukan milik perseorangan, tetapi mereka melakukan usaha di atas lahan milik Pemerintah Kabupaten Badung, yang notabene tidak memiliki izin dan bersifat ilegal.
Untuk mengamankan proses pembongkaran dan evakuasi barang-barang, diterjunkan sebanyak 500 personel yang terdiri dari TNI, Polisi, Satpol PP Bali dan Badung serta Linmas.
Tampak puluhan karyawan berteriak histeris saat pembongkaran dilakukan. Namun proses pembongkaran tetap berjalan. (*)
Berita lainnya di Pembongkaran Bangunan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.