Berita Buleleng
Sutjidra Sayangkan Masih Banyak Perusahaan Belum Sisihkan Pendapatan Untuk CSR
Sutjidra Sayangkan Masih Banyak Perusahaan Belum Sisihkan Pendapatan Untuk CSR
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra menyayangkan masih banyak perusahaan yang belum berkontribusi untuk masyarakat, maupun pembangunan di Kabupaten Buleleng.
Hal tersebut diungkapkan Sutjidra, saat menghadiri mengukuhkan kepengurusan Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP), Selasa (22/7/2025).
Diketahui, forum TJSLP Buleleng ini sudah diperdakan sejak delapan tahun lalu. Namun baru di tahun 2025, kepengurusan forum ini akhirnya diresmikan.
Baca juga: SOSOK GEK DIAH! Jadi Penyelamat Gadis Bangli di Jembatan Tukad Bangkung Saat Ingin Ulah Pati
Forum ini merupakan wadah perusahaan dalam mendukung pembangunan sosial dan lingkungan di Buleleng. Untuk pengurusan periode 2025-2029, forum TJSLP diketuai oleh I Made Lestariana, yang juga Direktur Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng.
Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra menjelaskan perusahaan yang berusaha di kabupaten Buleleng, memiliki kewajiban menyisihkan sebagian keuntungan untuk kegiatan sosial dan lingkungan. Namun ia menyayangkan sebab masih banyak perusahaan yang belum memenuhi kewajiban ini.
Baca juga: SOSOK Komang Triska, Jadi Perjalanan Terakhir di Tigawasa Buleleng, Maut Kecelakaan Siswi SMA
"Mereka mencari rezeki di Buleleng, tapi tidak mau berkontribusi kembali untuk masyarakat dan pembangunan daerah," ujarnya.
Sutjidra menegaskan, kontribusi tersebut bukan untuk pejabat, melainkan untuk dikembalikan kepada masyarakat melalui program-program pembangunan. Ia mencontohkan beberapa bidang prioritas.
Seperti pemberdayaan masyarakat kurang mampu, perbaikan permukiman, pengelolaan lingkungan hidup, termasuk sampah dan polusi.
"Tanggung jawab sosial dan lingkungan ini merupakan amanat peraturan. Kita ingin mengajak semua perusahaan, mari kita pikirkan bersama pembangunan Buleleng, khususnya pembangunan sosial," ajak Sutjidra.
Sementara itu, Ketua Forum TJSLP Buleleng yang baru dikukuhkan, I Made Lestariana menjelaskan, fungsi utama Forum TJSLP Buleleng adalah sebagai wadah koordinasi dan komunikasi antar perusahaan yang memiliki kewajiban TJSLP. "Melalui forum ini, program TJSLP yang dilaksanakan diharapkan bisa lebih terarah, optimal, tepat sasaran, berkelanjutan, dan tentu saja amanah," katanya.
Kendati perusahaan punya kewajiban memberikan CSR, Lestariana menegaskan besaran kontribusi tidak ditetapkan secara kaku dalam persentase tertentu oleh peraturan. Kontribusi, imbuhnya, kembali kepada komitmen dan kepedulian perusahaan, disesuaikan dengan besaran usaha dan dampak operasionalnya terhadap lingkungan dan masyarakat.
"Contoh perusahaan dengan dampak lingkungan tinggi, seharusnya mengalokasikan kontribusi lebih besar untuk pemulihan lingkungan," jelasnya.
Ia menambahkan, kewajiban pemberian CSR ini berlaku menyeluruh untuk semua jenis perusahaan. Baik itu BUMN, BUMD bahkan hingga BUMDes.
Terkait sanksi bagi perusahaan yang enggan memenuhi kewajiban, Lestariana menegaskan Perda No. 7/2017 mengatur mekanisme reward and punishment. Di mana perusahaan yang menunjukkan komitmen tinggi akan mendapat penghargaan. Sebaliknya bagi yang tidak melaksanakan kewajiban, akan ada sanksi.
"Sanksi tersebut, meski belum dirinci secara operasional dalam forum ini, berpotensi terkait dengan kemudahan perizinan atau layanan dari pemerintah daerah," tandasnya. (mer)
HADAPI MAUT BERDUA! Dewi dan Gede Meninggal di Gerokgak Buleleng, Kelakuan Sopir Bikin Geram |
![]() |
---|
TEMPAT Nongkrong Timur Pura Penimbangan Buleleng Dirobohkan! Simak Alasan Selengkapnya |
![]() |
---|
TEWAS Ibu & Anak Terpental, Kecelakaan di Buleleng, Sopir Truk Mengantuk Saat Berkendara |
![]() |
---|
Tragis, Laka Maut di Buleleng Bali Renggut Nyawa Ibu dan Anak, Korban Terpental Sopir Truk Kabur |
![]() |
---|
PERJALANAN TERAKHIR Bareng Istri di Buleleng, Wayan Mastri Berpulang Secara Tragis Dihadapan Suami |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.