Berita Bali

Railing di Jembatan Bangkung Bali Mulai Dipasang, Pemasangan Ditarget 4 Bulan, Anggaran 10,8 Miliar

Plt Kadis PUPR Badung mengakui pengerjaan baru dilakukan, padahal proses tender sudah dilakukan jauh-jauh hari. 

Istimewa
PASANG PENGAMAN - Proses pemasangan railing di Jembatan Tukad Bangkung, Petang Badung pada Senin (21/7) 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Railing yang merupakan pembatas jembatan Tukad Bangkung mulai di pasang oleh Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sejak Minggu 21 Juli 2025. 

Pemasangan railing sebagai langkah Pemkab Badung dalam mencegah maraknya kasus bunuh diri di wilayah tersebut.

Tidak hanya di Tukad Bangkung, sejumlah jembatan juga akan di pasang railing seperti di Jembatan Tukad Penet Sangeh dan yang lainnya. 

Kendati demikian PUPR menyadari pemasangan terkesan lama, mengingat masih proses pengerjaan tidak dilakukan di jembatan.

Baca juga: HAMPIR Korban Ulah Pati Lagi, Railing di Jembatan Tukad Bangkung Dipasang, PUPR Beri Alasannya

Plt Kadis PUPR Badung I Nyoman Karyasa saat dikonfirmasi baru-baru ini mengakui pengerjaan baru dilakukan, padahal proses tender sudah dilakukan jauh-jauh hari. 

Disebutkan lamanya proses pengerjaan karena railing tidak langsung dibangun di jembatan

"Jadi pihak ketiga ini membangun railing ditempatnya dulu. Setelah jadi baru dipasang di jembatan," ucapnya.

Diakui railing itu tidak hanya dibangun di Jembatan Tukad Bangkung

Namun juga dibangun pada jembatan yang berpotensi menjadi tempat berbahaya.

"Di beberapa lokasi juga akan dipasangi railing, seperti di Sangeh. Sehingga kami berharap tidak ada lagi kejadian yang tidak diinginkan," bebernya.

Disebutkan untuk railing di Tukad Bangkung tingginya 4 meter, begitu juga yang lainnya. 

Namun untuk pemasangan ditarget 4 bulan ke depan. 

Seperti diketahui, Pemkab Badung resmi menggarap proyek pengamanan jembatan dengan pemasangan railing, setelah mendapatkan izin dari Pemprov Bali.

Selain Jembatan Tukad Bangkung, Pemkab Badung juga melakukan kegiatan pengamanan dengan pemasangan railing pada Jembatan Tukad Penet-Sangeh yang statusnya adalah kewenangan Pemprov Bali, serta Jembatan Kalinget di Desa Pangsan, Kecamatan Petang. “

Diungkapkannya, ada tiga jembatan yang dipasangi railing yaitu, Jembatan Tukad Bangkung dan Jembatan Tukad Penet-Sangeh, yang berupa belanja hibah barang yang nanti diserahkan kepada Pemprov Bali, serta Jembatan Kalinget di Desa Pangsan. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved