Berita Buleleng
BUNTUT Panjang Kasus Dugaan Selingkuh, Kuasa Hukum GA dan WA Berencana Audiensi ke Pemkab Buleleng!
Selain itu, kata Heru, WA disebut mencemarkan nama baik instansi yang disinyalir akibat viralnya video dugaan perselingkuhan.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
"Rencananya kami mohon audiensi pada hari Jumat, 1 Agustus 2025. Umpannya audiensi di tingkat kabupaten tidak membuahkan hasil, kita akan mediasi di provinsi. Semisal di provinsi tidak berhasil juga, kita akan melanjutkan ke PTUN terkait SK tersebut," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, GA dan WA diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PPPK pasca menerima SK Bupati pada Senin (21/7/2025). Baik GA maupun WA masih punya waktu 15 hari kerja pasca terbitnya SK pemberhentian. Artinya, GA dan WA tetap bekerja hingga awal Bulan Agustus.
Sekda Buleleng, Gede Suyasa mengatakan, sanksi terhadap GA maupun WA tidak ada hubungan dengan masalah kinerja. Sebab keduanya murni terjerat masalah disiplin.
Terutama yang paling disorot oleh tim pertimbangan kepegawaian dan Bupati Buleleng, yakni kegaduhan yang ditimbulkan akibat video dugaan perselingkuhan itu viral di media sosial.
"Ini berpengaruh secara sistemik terhadap kepercayaan masyarakat pada pemerintah, hingga mengganggu stabilitas kerja di organisasinya, itu yang kita lihat," ucapnya.
Untuk diketahui, baik GA maupun WA merupakan tenaga kontrak yang lolos seleksi PPPK tahap I. Keduanya diangkat sebagai PPPK penuh waktu pada 20 Juni 2025 lalu dan bertugas di sekretariat DPRD Buleleng. (mer)
| Putu Ardana Alami Microsleep Saat Perjalanan ke Buleleng, Petaka Jemput Nyawa Ni Luh Ariantini |
|
|---|
| Hari Raya Galungan, Permintaan Daging Babi di Buleleng Tembus 6 Ton di Buleleng Bali |
|
|---|
| Bikin Resah, Seorang Pria Nekat Bobol Rumah Warga di Buleleng Bali, Curi HP dan Uang Tunai |
|
|---|
| Cegah Tindak Pidana, 30 Personel Polres Buleleng Bali Gelar Sidak di Kafe dan Bar |
|
|---|
| Pria Asal Pegayaman Bobol Rumah di Jalak Putih di Buleleng, Bawa Kabur HP dan Uang Tunai |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ilustrasi-selingkuh-yang-menyangkut-pns.jpg)