Berita Buleleng
DUA Oknum PPPK Dipecat Pemkab Buleleng Buntut Dugaan Perselingkuhan, Korban Pilih Lakukan ini
DUA Oknum PPPK Dipecat Pemkab Buleleng Buntut Dugaan Perselingkuhan, Korban Pilih Lakukan ini
TRIBUN-BALI.COM - Kasus dugaan perselingkuhan dua oknum PPPK di Pemkab Buleleng berbuntut panjang.
Pemkab Buleleng telah memutuskan sanksi pemecatan terhadap dua oknum PPPK tersebut.
Dua oknum PPPK di Pemkab Buleleng itu berinisial GA dan WA.
Sanksi pemecatan terhadap kedua Oknum PPPK itu telah dikonfirmasi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng, Gede Suyasa.
Baca juga: FINAL! Kasus Dugaan Perselingkuhan PPPK di Buleleng Berakhir Fatal, Kedua Oknum Dipecat
Kasus dugaan perselingkuhan dua oknum PPPK itu awalnya tersebar di media sosial.
Istri sah dari salah satu pelaku perselingkuhan yang mengunggah video di media sosial saat penggerebekan.
Akun Facebook tersebut bernama Widia Widia yang merupakan istri sah dari oknum PPPK berinisial GA.
Dalam empat jam sejak diunggah, postingan dugaan perselingkuhan oknum PPPK tersebut mendapat 50 komentar dan telah dibagikan sebanyak 1.123 kali.
Unggahan pada akun sang istri itu menyertakan video serta foto indikasi perselingkuhan.
Baca juga: DRAMATIS! Kecelakaan di Tuban, 1 Orang Tewas di Tempat, Motor Dijepit Truk dan Avanza
Kasus dugaan perselingkuhan itu kemudian berujung pada saling lapor di Polres Buleleng.
Dimana, istri GA melaporkan dugaan perzinahan, sementara dua oknum PPPK melaporkan delik pencemaran nama baik.
Hingga saat ini kedua laporan tersebut masih berproses di Polres Buleleng.
Pasca Pemkab Buleleng menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap dua oknum PPPK tersebut, sang istri sah sempat mengunggah beberapa postingan di akun media sosialnya.
Sang istri merasa bersyukur satu langkahnya terkait dugaan perselingkuhan suaminya telah tercapai.
PPPK
Buleleng
istri
perselingkuhan
diberhetikan dengan hormat tidak atas pemintaan se
SK pemberhentian
BKN
sanksi
teguran
Kasus Penistaan Agama di Buleleng Bali, Dua Napi Kasus Nyepi Sumberklampok Bebas Murni |
![]() |
---|
Upaya Dishub Buleleng Kurangi Kendaraan Pribadi di Bulfest 2025, Siapkan Angkot dan Dokar Gratis |
![]() |
---|
MATERI Pencegahan Judol & Pinjol Ilegal, 4.735 Mahasiswa Baru Undiksha Ikuti PKKMB Hari Pertama |
![]() |
---|
GRATIS Angkot & Dokar! Upaya Dishub Buleleng Kurangi Kendaraan Pribadi di Bulfest 2025 |
![]() |
---|
2 Napi Kasus Nyepi Sumberklampok Bebas Murni, Simak Alasan Lapas Singaraja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.