Berita Buleleng
DUA Oknum PPPK Dipecat Pemkab Buleleng Buntut Dugaan Perselingkuhan, Korban Pilih Lakukan ini
DUA Oknum PPPK Dipecat Pemkab Buleleng Buntut Dugaan Perselingkuhan, Korban Pilih Lakukan ini
Sanksi ringan berupa teguran, baik teguran lisan, teguran tertulis, maupun pernyataan tidak puas oleh atasannya langsung.
Sementara sanksi sedang berupa penundaan gaji sebulan. "Kalau berat langsung diberhentikan baik dengan hormat maupun tidak hormat," jelasnya.
Sekda Buleleng juga menjelaskan bahwa sanksi pemberhentian terhadap PPPK, tidak semata-mata karena masalah disiplin saja.
Sebab pemberhentian PPPK juga bisa dikenakan terhadap masalah kinerja.
"Misalnya yang bersangkutan menunjukkan kinerja dibawah target dari perjanjian kerjanya, ya bisa diberhentikan," ucap Sekda Buleleng.
Sedangkan sanksi terhadap kedua oknum PPPK, imbuh Sekda Suyasa, tidak ada hubungan dengan masalah kinerja.
Sebab keduan oknum PPPK ini murni terjerat masalah disiplin yaitu dugaan perselingkuhan.
Terutama yang paling disorot oleh tim pertimbangan kepegawaian dan Bupati Buleleng, yakni kegaduhan yang ditimbulkan akibat video dugaan perselingkuhan itu viral di media sosial.
"Ini berpengaruh secara sistemik terhadap kepercayaan masyarakat pada pemerintah, hingga mengganggu stabilitas kerja di organisasinya, itu yang kita lihat," ucapnya.
Untuk diketahui, baik GA maupun WA merupakan tenaga kontrak yang lolos seleksi PPPK tahap I di Pemkab Buleleng.
Keduanya diangkat sebagai PPPK penuh waktu pada 26 Juni 2025 lalu dan bertugas di sekretariat DPRD Buleleng. (mer)
PPPK
Buleleng
istri
perselingkuhan
diberhetikan dengan hormat tidak atas pemintaan se
SK pemberhentian
BKN
sanksi
teguran
Kasus Penistaan Agama di Buleleng Bali, Dua Napi Kasus Nyepi Sumberklampok Bebas Murni |
![]() |
---|
Upaya Dishub Buleleng Kurangi Kendaraan Pribadi di Bulfest 2025, Siapkan Angkot dan Dokar Gratis |
![]() |
---|
MATERI Pencegahan Judol & Pinjol Ilegal, 4.735 Mahasiswa Baru Undiksha Ikuti PKKMB Hari Pertama |
![]() |
---|
GRATIS Angkot & Dokar! Upaya Dishub Buleleng Kurangi Kendaraan Pribadi di Bulfest 2025 |
![]() |
---|
2 Napi Kasus Nyepi Sumberklampok Bebas Murni, Simak Alasan Lapas Singaraja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.