Berita Buleleng
POLISI Dalami Laporan Dugaan Perzinahan dan Pencemaran Nama Baik yang Seret 2 PPPK di Buleleng
Dugaan perselingkuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Kabupaten Buleleng, berbuntut saling lapor ke Polres Buleleng.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
“Apakah yang menjadi dasar pemecatan ini, apakah karena perselingkuhan atau apa? Kalau perselingkuhan itu kan muaraya pasti ke perzinahan. Nah apakah terbukti melakukan zina atau tidak, kan harus menunggu putusan pengadilan, harus ada dasar hukumnya untuk memecat. Dalam waktu dekat ini saya akan bersurat baik ke BKPSDM atau ke Bupati,” tegasnya.
Tak hanya itu, ia juga ingin menanyakan statemen dari Sekda Buleleng ihwal menimbulkan kegaduhan dan mengganggu stabilitas kerja.
Menurutnya jika mengganggu stabilitas kerja, artinya terjadi keributan dalam lingkungan pekerjaan. Dalam hal ini di Sekretariat DPRD Buleleng akibat viralnya video dugaan perselingkuhan.
“Tapi dari yang saya lihat di berita-berita, kegiatan aktivitas DPRD seperti rapat dan kinerja lancar-lancar saja. Bahkan Pemkab Buleleng baru-baru ini menggelar Lovina Festival, berarti tidak mengganggu stabilitas kerja,” ujarnya.
Tak hanya itu, Arik juga akan melakukan upaya hukum ke PTUN. Sebab untuk membatalkan ataupun menyatakan SK benar atau tidak, sah atau tidak, harus ada putusan PTUN.
“Intinya, audiensi maupun tanpa audiensi tetap akan lanjut ke PTUN. Karena SK sudah diterbitkan tanggal 21 Juli. Untuk membatalkan SK itu harus ada keputusan PTUN. Sekaligus kita mencari tau untuk menguji SK itu sah apa tidak harus ada putusan pengadilan melalui PTUN,” jelasnya.
Senada dengan GA, WA juga akan melakukan audiensi ke Pemkab Buleleng. Bedanya, pihak WA akan melakukan audiensi dua kali, yakni ke Pemkab Buleleng dan ke Pemerintah Provinsi Bali. Apabila tidak membuahkan hasil, baru melanjutkan upaya hukum ke PTUN.
WA, melalui kuasa hukumnya Heru Aryo Terto Wibowo mengaku cukup terkejut, karena ada surat pemutusan hubungan perjanjian kerja dengan hormat atas permintaan sendiri. Pihak WA pun juga merasa keberatan atas pemberhentian kerja tersebut.
“Pertama kami merasa keberatan. Kasus ini mencuat karena ada laporan ke polisi terkait dengan (dugaan) perzinahan. Sedangkan laporan tersebut masih berjalan dan kami masih menunggu hasil penyelidikan dari Polres Buleleng,” ujarnya.
Selain itu, kata Heru, WA disebut mencemarkan nama baik instansi yang disinyalir akibat viralnya video dugaan perselingkuhan. “Asumsi kami, apakah karena viral pemkab mengambil keputusan terburu-buru?” katanya.
Dikatakan pula, biasanya pegawai yang bermasalah akan dipanggil kemudian disidangkan. Sedangkan yang terjadi pada WA, hanya undangan klarifikasi dari sekwan dan BKPSDM. “Itu hanya surat undangan klarifikasi saja. Klien kami tidak ada dilibatkan dalam sidang apapun,” imbuhnya.
Rencananya, audiensi akan dilakukan berbarengan dengan pihak GA. Sebab pemutusan hubungan kerja berbarengan, yakni sama-sama tanggal 21 Juli.
“Rencananya kami mohon audiensi pada hari Jumat, 1 Agustus 2025. Umpannya audiensi di tingkat kabupaten tidak membuahkan hasil, kita akan mediasi di Provinsi. Semisal di Provinsi tidak berhasil juga, kita akan melanjutkan ke PTUN terkait SK tersebut,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, GA dan WA diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PPPK pasca menerima SK Bupati pada Senin (21/7). Baik GA maupun WA masih punya waktu 15 hari kerja pasca terbitnya SK pemberhentian. Artinya, GA dan WA tetap bekerja hingga awal Bulan Agustus.
Sekda Buleleng, Gede Suyasa mengatakan, sanksi terhadap GA maupun WA tidak ada hubungan dengan masalah kinerja. Sebab keduanya murni terjerat masalah disiplin.
Korban Tabrak Lari di Buleleng Bali Diturunkan di Pinggir Jalan, Begini Kondisi Komang Deva & Wahyu |
![]() |
---|
Perbekel Desa Selat Buleleng dan Warganya Sepakat Damai, Cabut Laporan Dugaan Penganiayaan |
![]() |
---|
KETERLALUAN! Penabrak Tinggalkan Komang dan Ketut di Jalanan Buleleng dengan Kondisi Luka Parah |
![]() |
---|
Aipda Kadek Sudi Jadi Korban Tabrak Lari, Perbekel: Kami Kehilangan Sosok Panutan Terbaik |
![]() |
---|
SELAMAT JALAN Aipda Ketut, Tinggalkan Sang Istri Putu Indah dan 4 Anak, Kecelakaan Begitu Cepat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.