Berita Buleleng

POLISI Dalami Laporan Dugaan Perzinahan dan Pencemaran Nama Baik yang Seret 2 PPPK di Buleleng 

Dugaan perselingkuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Kabupaten Buleleng, berbuntut saling lapor ke Polres Buleleng.

Istimewa
ILUSTRASI - Dugaan perselingkuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Kabupaten Buleleng, berbuntut saling lapor ke Polres Buleleng. Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap masing-masing laporan yang dilayangkan.  

Terutama yang paling disorot oleh tim pertimbangan kepegawaian dan Bupati Buleleng, yakni kegaduhan yang ditimbulkan akibat video dugaan perselingkuhan itu viral di media sosial. 

“Ini berpengaruh secara sistemik terhadap kepercayaan masyarakat pada pemerintah, hingga mengganggu stabilitas kerja di organisasinya, itu yang kita lihat,” ucapnya. 

Untuk diketahui, baik GA maupun WA merupakan tenaga kontrak yang lolos seleksi PPPK tahap I. Keduanya diangkat sebagai PPPK penuh waktu pada 20 Juni 2025 lalu dan bertugas di sekretariat DPRD Buleleng. (mer)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved