Berita Klungkung
Warga Klungkung Curhat ke Wakapolres, Pertanyakan Soal Calo SIM
warga sempat mempertanyakan soal ketentuan pembuatan SIM (surat izin mengemudi).
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Polres Klungkung melaksanalan kegiatan Jumat Curhat di Banjar Kemoning, Kelurahan Semarapura Klod, Klungkung, Jumat (25/7/2025).
Dalam kegiatan tersebut, warga sempat mempertanyakan soal ketentuan pembuatan SIM (surat izin mengemudi).
Warga menyinggung soal tes sim berbasis IT, serta mempertanyakan keberadaan calo SIM (surat izin mengemudi).
Kegiatan itu menghadirkan tokoh dan masyarakat di Banjar Kemoning. Serta dihadiri Wakapolres Klungkung Kompol I Made Ariawan didampingi Kapolsek Klungkung Kompol I Wayan Sujana.
Baca juga: DUGAAN Perselingkuhan Oknum PPPK di Buleleng Berujung Pecat, Sang Wanita Bantah Berhubungan
Dalam kesempatan tersebut, warga setempat Wayan Murni mempertanyakan wacana SIM seumur hidup dan tes angka 8 yang harus diikuti untuk memohon SIM baru.
Sementara warga lainnya, Made Sri Marmawati mengungkapkan mendapat kendala saat tes SIM berbasis IT (Informasi Teknologi).
Sementara warga lainnya justru mempertanyakan soal calo SIM, serta tentang pos polisi di beberapa lokasi di Klungkung yang kerap kosong.
Baca juga: FINAL! Kasus Dugaan Perselingkuhan PPPK di Buleleng Berakhir Fatal, Kedua Oknum Dipecat
Pertanyaan dari masyarakat ini mendapat tanggapam langsung dari Wakapolres Klungkung Kompol I Made Ariawan. Menurutnya sampai saat ini secara ketentuan SIM masih berlaku selama 5 tahun, karena usulan SIM seumur hidup belum disetujui Korlantas.
Sementara Tes angka 8 masih diterapkan, karena merupakan SOP nasional dalam pengajuan SIM. Terkait kendala tes SIM berbasis IT, akan menjadi masukan bagi kepolisian.
"Memang tidak semua masyarakat terbiasa dengan teknologi. Masukan ini akan disampaikan ke pimpinan secara berjenjang," ungkap Kompol Made Ariawan.
Soal isu calo SIM, Kompol Made Ariawan menegaskan jika Polres Klungkung tidak bekerja sama dengan biro jasa.
"Jika ada oknum (menjadi calo), segera laporkan ke Propam," tegasnya.
Menanggapi pertanyaan kerap kosongnya pos polisi di beberapa lokasi di Klungkung, hal itu akibat keterbatasan personel karena banyak yang pensiun.
"Kegiatan Jumat Curhat ini menjadi sarana penting untuk menjalin komunikasi dua arah antara masyarakat dan kepolisian. Apabila membutuhkan bantuan, silakan hubungi Call Center 110 yang aktif 24 jam tanpa dipungut biaya," jelas Kompol Made Ariawan. (mit)
Tujuh Bulan Tidak Tertangani, Warga Minta Jalan Jebol di Jalur Klungkung-Gianyar Segera Diperbaiki |
![]() |
---|
Perbaikan Senderan dan Tembok Jebol di SMP 2 Dawan Segera Dieksekusi Bulan Ini |
![]() |
---|
Koperasi Desa Merah Putih di Klungkung Diminta Mulai dari Usaha Sembako |
![]() |
---|
Perbaikan Senderan dan Tembok Jebol di SMP 2 Dawan Dianggarkan Rp400 Juta Lebih |
![]() |
---|
Motor Rombong Bakso Terbakar di Jalan Raya Akah Klungkung Bali, Warga Gotong Royong Padamkan Api |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.