Berita Buleleng

DUGAAN Perselingkuhan Oknum PPPK di Buleleng Berujung Pecat, Sang Wanita Bantah Berhubungan

DUGAAN Perselingkuhan Oknum PPPK di Buleleng Berujung Pecat, Sang Wanita Bantah Berhubungan

ISTIMEWA
Media sosial dihebohkan dengan kasus dugaan perselingkuhan. Mirisnya perselingkuhan ini dilakukan oleh dua oknum aparatur sipil negara (ASN). Dugaan perselingkuhan ini mencuat, setelah dibagikan oleh akun Facebook Widia Widia. 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Dugaan perselingkuhan oknum PPPK di Buleleng, berbuntut saling lapor.

Polres Buleleng pun saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap masing-masing laporan yang dilayangkan. 

Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura membenarkan jika pihak yang terlibat saling melayangkan laporan.

Dalam hal ini, Polres Buleleng masih melakukan penyelidikan.

Baca juga: FINAL! Kasus Dugaan Perselingkuhan PPPK di Buleleng Berakhir Fatal, Kedua Oknum Dipecat

"Kasus ASN memang saling lapor," ucapnya Jumat (25/7/2025). 

Diketahui, pihak yang terlibat dalam kasus dugaan perselingkuhan ini meliputi LW yang merupakan istri dari GA. 

LW melaporkan suaminya atas dugaan perzinahan, laporan itu dilayangkan pada 5 Juni 2025. 

Hingga pada 9 Juli 2025, akun media sosial bernama Widia Widia mengunggah file video serta foto indikasi perselingkuhan.

Baca juga: DUA Oknum PPPK Dipecat Pemkab Buleleng Buntut Dugaan Perselingkuhan, Korban Pilih Lakukan ini

Dalam unggahan dugaan perselingkuhan itu nampak wajah GA dan WA.

Tak sampai situ saja, pada unggahan akun media sosial tersebut juga menandai akun Facebook Wayan Koster, Arya Wedakarna, dan Ari Ulangun. 

Kemudian unggahan ini memicu respon GA. Ia kemudian melaporkan istrinya, LW ke Polres Buleleng pada 9 Juli 2025.

LW membuat laporan atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui akun media sosial Facebook dengan nama Widia Widia. 

Dalam laporannya, GA merasa dipermalukan dan terancam dipecat dari pekerjaannya sebagai ASN PPPK di Pemkab Buleleng.

Sehingga ia membuat laporan ke Polres Buleleng untuk penanganan lebih lanjut. 

Sedangkan WA melapor pada hari Minggu (13/7/2025).

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved