Berita Bali
100 Pemilik Senjata Api Bela Diri, Termasuk De Gadjah dan Bamsoet, Latihan Menembak di Bali
Bamsoet menegaskan pentingnya memahami aturan penggunaan senjata api agar tidak disalahgunakan
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Latihan Asah Keterampilan 2025 di Lapangan Tembak Tohpati, Denpasar, Bali, diikuti sekitar 100 pemilik senjata api bela diri dari 17 provinsi se-Indonesia.
Acara tersebut digelar oleh Perkumpulan Pemilik Izin Khusus Senjata Api Bela Diri Indonesia (Periksha).
Latihan ini pun dirancang lebih realistis dengan simulasi tiga dimensi yang menyerupai kondisi nyata di lapangan, seperti perampokan, penodongan, hingga begal di ATM.
Ketua DPP Periksha, Bambang Soesatyo alias Bamsoet mengatakan, latihan ini juga jadi sarana edukasi hukum.
Baca juga: Periksha Gelar Asah Keterampilan Senpi di Bali, Simulasi Perampokan hingga Begal di ATM
Bamsoet menegaskan pentingnya memahami aturan penggunaan senjata api agar tidak disalahgunakan.
Anggota Komisi III DPR RI ini mengingatkan pemilik IKSHA untuk memahami UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dan Perkap Kapolri No. 1 Tahun 2022.
“Kita harus hati-hati dan bijaksana. Kita harus baca lagi Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951, dalami. Karena itu ada ancaman hukumannya, maksimum 20 tahun. Jadi hati-hati juga jangan sampai kita punya senjata niatnya untuk bela diri, menjaga harkat martabat keluarga dan nyawa kita, tapi ternyata kita masuk sel, masuk penjara,” tegas Bamsoet dalam rilisnya, Minggu 27 Juli 2025.
Ia juga mendorong simposium nasional bersama Intelkam Polri untuk menyamakan pemahaman tentang definisi "ancaman" yang membenarkan penggunaan senjata api.
Bamsoet bahkan menyatakan telah menyusun kajian akademik untuk revisi UU Darurat 1951 agar lebih relevan dengan konteks keamanan saat ini.
Sementara itu, Ketua Panitia sekaligus Ketua DPD Periksha Bali, Made Muliawan Arya alias De Gadjah, menyebut latihan ini bukan hanya soal keterampilan menembak, tetapi juga penguatan tanggung jawab hukum.
"Bukan untuk bergaya koboi di jalanan,” tegasnya.
De Gadjah menambahkan, melalui latihan ini, pihaknya mendorong para pemilik senjata ilegal agar bergabung dengan Periksha untuk mendapatkan legalitas dan pelatihan resmi.
Di Bali sendiri, anggota Periksha yang terdaftar berjumlah 50 orang.
“Ini bukan hanya tentang memiliki izin, tetapi juga bagaimana menggunakan senjata dengan bijak, aman, proporsional, dan sesuai hukum,” lanjut Ketua DPD Partai Gerindra Bali ini.
Ketua DPD Periksha Jawa Timur sekaligus Wakil Ketua Panitia, Hadi Susilo, menjelaskan bahwa tiap stage dibuat menyerupai kejadian kriminal nyata di Indonesia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.