Berita Badung

Pendataan Bangunan di Pantai Balangan Imbas dari Temuan di Pantai Bingin? Ini Kata Adi Arnawa

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa akhirnya angkat bicara mengenai pendataan bangunan di Pantai Balangan, Pecatu, Kuta Selatan Badung

Istimewa
SOSOK - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa angkat bicara terkait pendataan bangunan di Pantai Balangan, Badung, Bali. 

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa akhirnya angkat bicara mengenai pendataan bangunan di Pantai Balangan, Pecatu, Kuta Selatan Badung yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung

Adi Arnawa mengaku pendataan yang dilakukan merupakan upaya membenahi pariwisata di Gumi Keris.

Namun pihaknya mengaku pendataan dilakukan bukan karena imbas dari temuan bangunan ilegal di Pantai Bingin.

Baca juga: Setujui 2 Ranperda Jadi Perda, Fraksi Golkar Badung Minta Pajak Parkir Dikelola Transparan 

Hanya patut dicurigai jika ada pembangunan yang diduga melanggar aturan di Badung.

“Iya, kita melalui Satpol PP sudah melakukan pendataan bangunan di Pantai Balangan. Namun, semua itu bukan tindak lanjut dari pembongkaran di Pantai Bingin,” ucapnya.

Pihaknya mengaku semua wilayah yang ada di Kabupaten Badung akan dilakukan pendataan.

Baca juga: Satpol Pol PP Bidik Bangunan Ilegal di Pantai Balangan Badung Bali: Patut Dicurigai

Bukan karena pembongkaran di Pantai Bingin, namun untuk membenahi pariwisata di Badung.

“Pendataan yang dilakukan merupakan upaya menata pariwisata Badung yang merupakan tulang punggung perekonomian. Karena itu, kami akan terus menugaskan instansi terkait untuk melakukan pendataan di seluruh wilayah Kabupaten Badung,” bebernya

Diakui pendataan sejatinya sudah dilakukan secara rutin oleh perangkat daerah terkait dalam hal ini Satpol PP, termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR).

Baca juga: MIRIS 3 Ruas Jalan di Legian Belum Tersentuh Aspal, Padahal di Badung Pusat Pariwisata!

“Proses pendataan yang dilakukan kan tidak harus menunggu pembongkaran di Pantai Bingin,” imbuhnya.

Sebelumnya, Satpol PP Badung membidik tempat usaha yang berdiri di sempadan pantai.

Usai dilakukan di Pantai Bingin, kini usaha di Pantai Balangan, yang beralamat di Desa Ungasan, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan mulai dilakukan pendataan.

Baca juga: Seusai Pantai Bingin, Satpol PP Badung Bidik Bangunan di Pantai Balangan yang Diduga Ilegal

Diduga bangunan itu illegal karena berdiri di lahan negara.

Dari hasil pendataan, sudah ada puluhan akomodasi pariwisata di Kawasan Pantai Balangan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengaku sudah melakukan pendataan sejumlah tempat usaha yang ada di kawasan Pantai Balangan.

“Untuk pendataan mentah kita sudah lakukan secara fisik. Namun patut dicurigai bangunan itu melanggar atau illegal karena di sempadan pantai,” ujarnya Suryanegara.

Baca juga: Gerakan Bali Bersih Sampah: Dispar Bali Sidak ke Hotel dan Restoran di Badung 

Birokrat asal Kelurahan Kerobokan itu mengaku hasil pendataan tersebut akan diberikan kepada Satpol PP Provinsi Bali.

Hal itu dilakukan kepastian dan dilakukan pendalaman terkait dengan kelegalan bangunan.

“Nanti kita akan klarifikasi atau konfirmasi kembali kepastian datanya, selanjutnya baru langkah SOP kita lakukan,” bebernya.

Seperti diketahui, pada Senin 21 Juli 2025, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa turut mendampingi Gubernur Bali Wayan Koster dalam aksi pembongkaran puluhan bangunan ilegal di Pantai Bingin.

Aksi ini menjadi penegasan bahwa pemerintah tidak mentoleransi pelanggaran tata ruang, terutama yang menyangkut penguasaan aset negara. (*)

 

Berita lainnya di Bangunan Ilegal

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved