Penembakan di Badung
Kasus Penembakan WNA di Badung Jadi Sorotan Dunia, Kejati Minta Percepat Proses Hukum
Kasus penembakan Warga Negara Asing (WNA) di Badung, Bali menjadi sorotan internasional.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG – Kasus penembakan Warga Negara Asing (WNA) di Badung, Bali menjadi sorotan internasional.
Peristiwa ini mengakibatkan WNA asal Australia, Zivan Radmanovic, tewas dengan luka tembak.
Sementara sementara satu korban lainnya, Sanar Ghanim, mengalami luka serius.
Baca juga: PELAKU Penembakan WNA di Badung Dirantai & Dikawal Ketat, Rekonstruksi Peragakan 11 Adegan
Peristiwa penembakan itu terjadi di Villa Casa Santisya 1, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Badung.
Diduga peristiwa ini merupakan aksi pembunuhan berencana.
Melihat kasus yang saat ini motifnya masih misterius, Kejaksaan Tinggi Bali (Kejadi) meminta penanganan kasus penembakan WNA dipercepat.
Baca juga: PISTOL & Magazine 10Peluru Ditemukan di Tabanan, Polisi Ungkap BB Baru Kasus Penembakan WN Australia
Hal itu pun dikatakan Kejati Bali Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H saat ditemui di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung pada Rabu 30 Juli 2025.
Pihaknya mengaku jika kasus tersebut menyangkut keamanan nasional dan citra international Bali.
Setelah dilakukan rekonstruksi, didapat kronologi sesuai dengan penyidikan aparat kepolisian.
Baca juga: Fakta Baru Penembakan WN Australia: Hasil Puslabfor Senpi Kedua di Aliran Sungai Tabanan Identik
“Rekontruksi kan sudah dilakukan, sehingga kasus itu menjadi terang benderang,” ujar ketut Sumedana.
Pihaknya juga meminta Kejari Badung dan Polres Badung untuk mempercepat proses pemberkasan dan penanganan kasus tersebut.
“Ini menyangkut isu keamanan daerah, nasional, bahkan internasional. Saya perintahkan Kejari dan Polres untuk merapatkan barisan dan melakukan komunikasi intensif agar penanganan perkara berjalan cepat dan profesional,” tegasnya
Kajati juga menyampaikan bahwa jaksa-jaksa terbaik akan ditugaskan untuk menangani kasus besar ini.
Penunjukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dipercayakan kepada Kejari Badung, dengan komitmen bahwa semua jaksa yang ditugaskan memiliki integritas dan pengalaman dalam perkara besar.
“Sudah ada empat jaksa yang kita siapkan untuk perkara ini. Semua harus koordinasi dengan intensif, kejari, penyidik harus merapat karena ini menjadi perhatian public,” bebernya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.