Penembakan di Badung

Kasus Penembakan WNA di Badung Jadi Sorotan Dunia, Kejati Minta Percepat Proses Hukum

Kasus penembakan Warga Negara Asing (WNA) di Badung, Bali menjadi sorotan internasional.

istimewa
ilustrasi penembakan - Kasus Penembakan WNA di Badung Jadi Sorotan Dunia, Kejati Minta Percepat Proses Hukum 

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG – Kasus penembakan Warga Negara Asing (WNA) di Badung, Bali menjadi sorotan internasional.

Peristiwa ini mengakibatkan WNA asal Australia, Zivan Radmanovic, tewas dengan luka tembak.

Sementara sementara satu korban lainnya, Sanar Ghanim, mengalami luka serius.

Baca juga: PELAKU Penembakan WNA di Badung Dirantai & Dikawal Ketat, Rekonstruksi Peragakan 11 Adegan

Peristiwa penembakan itu terjadi di Villa Casa Santisya 1, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Badung.

Diduga peristiwa ini merupakan aksi pembunuhan berencana.

Melihat kasus yang saat ini motifnya masih misterius, Kejaksaan Tinggi Bali (Kejadi) meminta penanganan kasus penembakan WNA dipercepat.

Baca juga: PISTOL & Magazine 10Peluru Ditemukan di Tabanan, Polisi Ungkap BB Baru Kasus Penembakan WN Australia

Hal itu pun dikatakan Kejati Bali Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H saat ditemui di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari)  Badung pada Rabu 30 Juli 2025.

Pihaknya mengaku jika kasus tersebut menyangkut keamanan nasional dan citra international Bali.

Setelah dilakukan rekonstruksi, didapat kronologi sesuai dengan penyidikan aparat kepolisian.

Baca juga: Fakta Baru Penembakan WN Australia: Hasil Puslabfor Senpi Kedua di Aliran Sungai Tabanan Identik

“Rekontruksi kan sudah dilakukan, sehingga kasus itu menjadi terang benderang,” ujar ketut Sumedana.

Pihaknya juga meminta Kejari Badung dan Polres Badung untuk mempercepat proses pemberkasan dan penanganan kasus tersebut.

“Ini menyangkut isu keamanan daerah, nasional, bahkan internasional. Saya perintahkan Kejari dan Polres untuk merapatkan barisan dan melakukan komunikasi intensif agar penanganan perkara berjalan cepat dan profesional,” tegasnya

Kajati juga menyampaikan bahwa jaksa-jaksa terbaik akan ditugaskan untuk menangani kasus besar ini.

Penunjukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dipercayakan kepada Kejari Badung, dengan komitmen bahwa semua jaksa yang ditugaskan memiliki integritas dan pengalaman dalam perkara besar.

“Sudah ada empat jaksa yang kita siapkan untuk perkara ini. Semua harus koordinasi dengan intensif, kejari, penyidik harus merapat karena ini menjadi perhatian public,” bebernya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved