Pencurian di Gianyar

Parianta Rusak Pintu Belakang Vila, Polisi Ringkus Pencuri Barang Wisatawan di Ubud Senilai Rp19Juta

Terlebih lagi, sasaran pelaku merupakan barang-barang milik wisatawan yang menginap. Selain merugikan wisatawan, dan pemilik vila.

Istimewa
PENANGKAPAN - Polres Gianyar merilis sejumlah pelaku kejahatan, termasuk Komang Nova Parianta, pelaku pembobol vila di Ubud, Jumat (1/8). 

TRIBUN-BALI.COM - Kasus pencurian dengan masuk ke areal vila, sementara meresahkan masyarakat di Kabupaten Gianyar. Terlebih lagi, sasaran pelaku merupakan barang-barang milik wisatawan yang menginap. Selain merugikan wisatawan, dan pemilik vila, kasus ini juga mencoreng citra pariwisata Bali. 

Dalam menjaga citra pariwisata dan keamanan wilayah, Sat Reskrim Polres Gianyar, Bali pun bekerja cepat, dan berhasil mengamankan pelaku pembobol vila, yakni Komang Nova Parianta (32) asal Banjar Dinas Kelod Kauh, Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula, Buleleng.

Berdasarkan data yang diterima Tribun Bali, Jumat (1/8), penangkapan Komang berawal pada Kamis (22/5) sekira pukul 18.00 Wita. Saat itu, seorang karyawan Villa Rumah Dajane yang beralamat di Jalan Suweta, Lingkungan Junjungan, Kelurahan/Kecamatan Ubud, menerima pesan WhatsApp dari Elizaveta Panevina yang menginap bersama suaminya di tempat dia bekerja. 

Baca juga: INSIDEN Penembakan WNA Tak Berpengaruh, Australia Masih Mendominasi Kedatangan Turis ke Bali 

Baca juga: KISAH Pertemuan Ayah &Ibu Soekarno, Perkuat Narasi Sejarah Lokal, 5 Abad SD 1 Paket Agung Jadi Saksi

Tamu tersebut mengatakan telah kehilangan barang-barang yang ditaruh di dalam kamarnya, terdiri dari 1 unit Handphone merek Samsung Galaxy M31s, 1 satu unit Handphone merk Samsung Galaxy A03, sebuah Earphone merk Sennheiser Momentum True Wireless 4, sebuah Kartu Debit Bank MayBank, sepasang Anting-anting emas 5 gram berisi batu mutiara. Sebuah kalung emas 4 gram berisi batu mutiara.

Setelah dilakukan pemeriksaan pada bagian pintu masuk vila, ditemui bahwa pintu belakang vila yang terbuat dari kayu sudah terbuka dan rusak. Akibat kejadian tersebut tamu korban mengalami kerugian Rp 19,6 juta.

Kasatreskrim Polres Gianyar, AKP M Guruh Firmansyah menjelaskan, berdasarkan laporan kehilangan tersebut, pihaknya langsung mengumpulkan petunjuk. Dan, tak berselang lama, pelaku berhasil diamankan. Pelaku ialah Komang Nova Parianta (32) asal Tejakula, Buleleng.

"Pelaku sudah diamankan, modus yang digunakan adalah merusak pagar lalu mengambil barang-barang berharga," ujarnya. 

Kapolres Gianyar, AKBP Chandra C Kesuma menegaskan, kejahatan seperti ini sangat meresahkan masyarakat, dan mencoreng citra pariwisata Bali. Pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas aksi kejahatan yang terjadi di Kabupaten Gianyar. 

Namun pihaknya meminta pada masyarakat maupun pemilik penginapan, supaya lebih waspada terhadap potensi pencurian, dengan melakukan penjagaan atau tidak membiarkan penginapan tersebut benar-benar kosong.

"Mari kita lebih waspada terhadap potensi kejahatan, karena kejahatan terjadi bukan hanya karena niat pelakunya, tetapi juga karena ada kesempatan," tegasnya. (weg)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved