Sampah di Bali
Bupati Badung Ragukan Efektivitas Incenerator Atasi Sampah, Tunda Anggaran Pembelian
Pemerintah Kabupaten Badung meragukan kemampuan incenerator dalam menyelesaikan persoalan sampah
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI COM, BADUNG - Pemerintah Kabupaten Badung meragukan kemampuan incenerator dalam menyelesaikan persoalan sampah di wilayahnya.
Hingga kini, pengelolaan sampah dengan alat pembakar tersebut dinilai belum memberikan hasil signifikan.
Hal itu dari proses pengolahan sampah di Samtaku Jimbaran dan Juga Mengwitani.
Baca juga: Wayan Diamankan, Diduga Tipu Anggota DPRD Karangasem, Polisi Temukan Alat Isap Sabu Saat Geledah
Mengingat pengolahan sampah tersebut belum bisa dengan skala besar.
Berkaca dari itu, pihaknya pun belum menyetujui pengadaan insinerator dalam anggaran induk tahun 2025.
Pihaknya mengaku masih memilah-milah alat pengolahan sampah yang benar-benar menyelesaikan masalah.
"Terkait anggaran di induk 2025 ada pengadaan incenerator, sampai saat ini tidak saya klik, karena saya ragu alat ini benar tidak bisa mengatasi sampah."
Baca juga: Truk Sampah Berjejer di Depan Kantor Gubernur Bali, Puluhan Pengendara Truk Minta Solusi
"Karena saya tidak mau sekadar membuat proyek saja, tapi saya pastikan dulu itu alat bisa menyelesaikan masalah."
"Maka saya terus lihat dulu, kalau memang belum pas buat apa pengadaan alat itu," ujar Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa pada Senin 4 Agustus 2025.
Baca juga: TPA Suwung Tutup, Sampah di Destinasi Wisata Badung Berjubel
Adi Arnawa mencontohkan beberapa lokasi yang telah menggunakan incenerator, seperti Mengwitani dan Samtaku Jimbaran, namun belum menunjukkan hasil maksimal.
Situasi ini menurutnya menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap strategi pengelolaan sampah di Badung.
“Ya, salah satunya Mengwitani dan Samtaku yang menggunakan alat itu belum berhasil maksimal mengatasi sampah, sehingga pengelolaan sampah perlu dievaluasi lagi," tambahnya.
Adi Arnawa juga tidak memungkiri adanya sejumlah wilayah di Badung.
Baca juga: TPA Suwung Tutup, Sampah di Destinasi Wisata Badung Berjubel
Salah satunya Kecamatan Kuta, belum memiliki Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).
Saat ini, hanya Seminyak dan Kedonganan yang telah membangun fasilitas tersebut.
Di luar itu, kata Bupati, pengelolaan sampah masih belum jelas arahnya.
"Kita ini harus akui secara jujur pemetaan. Setelah saya evaluasi, ternyata wilayah yang hingga kini belum bisa membangun TPS3R, seperti di Kecamatan Kuta, yang baru bisa membangun adalah Seminyak dan Kedonganan."
Baca juga: Bakar Sampah, Villa Ikut Hangus Dilalap Api di Nusa Penida Bali
"Di luar itu tidak ada. Tetapi sampah kan di luar itu ada, ke mana sampah ini sekarang?" ungkapnya.
Bupati juga menyampaikan, pihaknya telah memanggil Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) beserta sekretaris untuk melakukan evaluasi menyeluruh.
Ia pun menyiapkan solusi jangka pendek, yakni memanfaatkan lahan seluas 32 are di kawasan belakang Kuburan Cina, Tuban, untuk pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
“Jadi, berharap sampah dari masyarakat langsung diangkut ke sana sebelum adanya pengelolaan sampah yang lebih representatif,” katanya.
Di tengah tawaran berbagai teknologi pengolahan sampah, Adi Arnawa menegaskan pentingnya uji coba terlebih dahulu.
Menurutnya, tidak boleh langsung percaya dengan teknologi yang diklaim bisa menyulap sampah hilang begitu saja.
"Banyak yang menawarkan teknologi ke sana menawarkan ini menawarkan itu, bimbim salabim langsung ilang."
"Silakan trial dulu, buktikan dulu. Kalau itu teknologi benar bisa mengatasi sampah, saya akan replikasi, diterapkan ke seluruh wilayah," tegasnya.
Sebagai bentuk keseriusan, Bupati juga menyatakan akan melakukan pemantauan langsung ke desa-desa untuk mengecek keberfungsian TPS3R secara operasional.
“Saya akan melakukan pemantauan di desa-desa, apakah TPS3R apa jalan atau tidak. Jangan sampai nama saja TPS3R tetapi secara operasional tidak jalan,” imbuhnya. (*)
Berita lainnya di Sampah di Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.