Berita Bali

TIDAK Etis Petugas Imigrasi Miliki Tato, Menteri Imipas: Tidak Wajar dan Tidak Pantas!

Hal ini diceritakan Agus saat rapat koordinasi dukungan manajemen Kemenimipas, pada Senin (4/8/2025) kemarin. 

Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
BERI KETERANGAN - Menteri Imipas Agus Andrianto saat memberikan keterangan usai menghadiri pengukuhan Satgas Patroli Imigrasi di Bali. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, menceritakan pengalamannya saat mengetahui ada petugas imigrasi yang memiliki tato di tubuhnya. 

Hal ini diceritakan Agus saat rapat koordinasi dukungan manajemen Kemenimipas, pada Senin (4/8/2025) kemarin. 

Menteri Agus pun merasa heran, karena bahwa pegawai tersebut baru bekerja selama dua tahun tetapi sudah memiliki tato besar di tubuhnya. 

Dan usai menghadiri apel pengukuhan Satgas Patroli Keimigrasian di Bali, Menteri Imipas Agus Andrianto pun meluruskan lebih lanjut terkait pernyataannya kemarin.

Baca juga: CATAT Ada 3 Usaha Tak Kantongi Izin! Satpol PP Badung Sidak Aktivitas Paralayang di Kutuh Bali

Baca juga: KOSTER TEGAS Sampah Organik Harus Diolah & Selesaikan Sendiri! Sampah Campur Masih Ada di TPA Suwung

“Sekarang gini kalau ASN kira-kira pantas tidak, etis tidak, wajar tidak, kalau tidak pantas, tidak etis dan tidak wajar ya jangan dilakukan,” ujar Menteri Agus. 

Ia menegaskan bahwa dirinya bukan anti tato, tato itu bagus cuma untuk siapa dulu (pakai tato di badan).

Rasanya kalau untuk pegawai kurang tepat, kalau kayak saya polisi misalnya atau teman-teman di TNI pakai tato yang seperti itu kalau lihat tatonya tentu rekan-rekan kaget (tidak pantas).

“Kita kan harusnya bersyukur sebagai umat manusia yang diberikan lengkap (badan lengkap dan tidak miliki cacat di tubuh) semua, terus kalau kita dengan tato seperti itu kira-kira gimana (pantas dan wajar tidak).

Sudah di karuniai yang bagus ditatoin begitu, nanti coba tanya sama penyidik seperti apa bentuk tatonya supaya tidak salah persepsi,” papar Agus. 

Ia pun kembali menegaskan tidak ada (anti tato) tetapi kalau pegawai sebaiknya tetap harus etis, wajar, atau tidak wajar. 

Jangan lakukan kalau tidak etis dan tidak wajar jangan lakukan (pasangi tato). “Menurut saya itu tidak etis dan tidak wajar,” tegasnya.(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved