Sampah di Bali
BUDGET Bisa Hanya Rp 1 Juta, Koster Tegaskan Tak Ada Susahnya Desa Buat Teba Modern
Ia mencontohkan desanya sendiri yang akan membangun 20 Teba Modern untuk mengatasi sampah organik, sekaligus mendukung pertanian organik.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Pemerintah daerah diminta fokus ke pengelolaan sampah berbasis sumber, melalui skema 3R (reduce, reuse, recycle) dan fasilitas TPS3R di masing-masing desa dan kelurahan. “Karena mencemari lingkungan. Ya, karena open dumping,” tegasnya lagi.
Tahapan penutupan TPA Suwung telah dituangkan dalam Surat Gubernur Bali Nomor: B.24.600.4/3664/PSLB3PPKLH/DKLH tertanggal 23 Juli 2025, yang ditujukan kepada Wali Kota Denpasar dan Bupati Badung. Dua wilayah tersebut diminta segera mempersiapkan sistem dan lokasi pengelolaan sampah secara mandiri.
Sementara itu, terkait rencana pembangunan teknologi pengolahan sampah seperti insinerator atau pembakaran termal masih menunggu kejelasan regulasi.
Pemerintah Provinsi Bali disebut masih menanti terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) untuk mendukung pembangunan fasilitas tersebut. “Itu masih nunggu Perpres selesai,” ujarnya. (sar)
KOSTER TEGAS Sampah Organik Harus Diolah & Selesaikan Sendiri! Sampah Campur Masih Ada di TPA Suwung |
![]() |
---|
Mayoritas Perusahaan AMDK Lokal di Bali Bingung Sikapi SE Pelarangan AMDK di Bawah 1 Liter |
![]() |
---|
Buang Sampah Organik ke Mana? DLHK Denpasar: Tidak Mesti dengan Teba |
![]() |
---|
DEMO Pengendara Puluhan Motor Pengangkut Sampah, Parkir Berjejer di Depan Kantor Gubernur |
![]() |
---|
Bupati Badung Ragukan Efektivitas Incenerator Atasi Sampah, Tunda Anggaran Pembelian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.