Berita Denpasar
Respon Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg Di Denpasar Bali, Pemkot Akan Gelar Pasar Murah Pada 17 Agustus
Terkait kelangkaan ini, Jaya Negara mengaku juga dirasakan masyarakat di lingkungannya yakni Penatih.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
"Makanya sub pangkalan harus diatur. Paling tidak harga bisa diatur, tidak bebas," terangnya.
Sementara itu, Branch Manager IV Bali Pertamina, Zico Aldillah Syahtian mengatakan, semua sub pangkalan sebenarnya harus terdaftar.
Namun fakta di lapangan semua warung bisa menjual gas elpiji 3 kilogram meski belum terdaftar.
Menurutnya, Pertamina juga tidak memiliki wewenang pengawasan hingga ke tingkat sub pangkalan.
"Yang punya kewenangan itu Pemda sampai ke level desa. Kalau tidak terdaftar di kami, itu tidak tercatat di sistem kami," terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar, Ni Nyoman Sri Utari mengatakan, dengan koordinasi ini diharapkan mampu menyelesaikan persoalan yang terjadi di lapangan.
"Sesuai pemantauan kami dengan tim satgas gas elpiji 3 kilogram, kondisi di lapangan, sub pangkalan hanya bisa menyalurkan 10 persen dari alokasi di pangkalan," katanya.
Pihaknya pun berharap, unit-unit baru seperti Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih juga bisa menjadi pangkalan sehingga penyebaran gas elpiji 3 kilogram bisa lebih menyeluruh.
Selanjutnya, pihaknya juga akan melakukan pertemuan dengan agen dan pangkalan. (*)
Kumpulan Artikel Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.