Kasus Asusila
BUNTUT Kasus MiChat di Kintamani, Sebut Purnawan Tak Pernah Jual Cewek, Kelian Adat Harapkan Ini!
Pria yang bekerja sebagai penjaga guest house di Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani ini menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana
Editor:
Anak Agung Seri Kusniarti
Istimewa
ILUSTRASI - Pria yang bekerja sebagai penjaga guest house di Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani ini menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan persetubuhan yang dilakukan cewek MiChat di tempat kerjanya.
Saat itu, dirinya didatangi oleh Kanit dan seseorang dengan jabatan manager. Mereka meminta agar Srinadi pulang. “Saya diminta pulang. Katanya biar ini tidak menjadi masalah besar. Tetapi saya ngotot tak mau pulang. Tapi saya ditekan agar pulang. Lalu saya disuruh pulang oleh suami karena kasihan pada kandungan. Lalu saya pulang,” ujarnya.
Srinadi menemukan banyak kejanggalan pada kasus ini. Seperti barang bukti yang diperlihatkan aparat kepolisian dalam kasus ini. “Barang bukti, saya mau pertanyakan, seperti tisu, alat kontrasepsi. Kenapa suami saya dibilang memakai cewek ini. Padahal saya ajak ke Denpasar,” ujarnya. (weg/zae)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kasus Asusila
KELIAN Adat Banjar Mukus Terunyan, Harap Purnawan Dibebaskan, Sebut Tak Pernah Jual Cewek Michat |
![]() |
---|
TRANSAKSI Kasus Asusila di Batur Via MiChat, IWP Sedia Tempat Indehoy, Penjaga Guest House Tersangka |
![]() |
---|
INDEHOY di Kintamani Bangli, Penjaga Guest House di Batur Selatan Jadi Tersangka! Gini Perkaranya |
![]() |
---|
NEKAT Sebar Video Adegan Dewasa, Mantan Suami Dilaporkan Selebgram Eks Atlet Taekwondo ke Polda Bali |
![]() |
---|
DIDUGA Maling Gas di Akasia Denpasar! 2 Remaja Laki-laki Dilecehkan, Kini Trauma Videonya Tersebar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.