Kasus Asusila
KELIAN Adat Banjar Mukus Terunyan, Harap Purnawan Dibebaskan, Sebut Tak Pernah Jual Cewek Michat
Sebagai kelian adat, Pertama mempertanyakan kasus penahanan warganya. Apalagi ia melihat kasus ini terlihat janggal di matanya.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Namun apabila langkah tersebut mandek, dan kasus ini harus terus berlanjut ke proses hukum, pihaknya mengaku sudah siap. Ia pun sudah menyiapkan sejumlah langkah-langkah hukum.
"Selain melaporkan tim penyidik Polres Bangli ke Propam Polda Bali karena tidak profesional, kami juga akan melaporkan villa yang tidak memiliki izin dan memperkerjakan karyawan dengan gaji di bawah UMR," ujarnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait pelaporan penyidik Polres Bangli ke Propam Polda Bali, pihak Polres Bangli belum memberikan keterangannya.
Melalui Kasi Humas Polres Bangli, IPTU I Ketut Gede Ratwijaya, mengatakan belum ada tanggapan dari Kapolres. "Durung pak, nanti kalau ada saya info ya," katanya. (*)
Berita Terkait: #Kasus Asusila
| Penyidik Dalami Kasus Ayah Lecehkan Dua Anak Kandung, Terduga Pelaku Masih Berstatus Saksi |
|
|---|
| TRAUMA 2 Anak Dizalimi Ayah Kandungnya di Baturiti, Tinggal Serumah Tanpa Seorang Istri & Dipaksa! |
|
|---|
| AYAH TEGA "Makan" 2 Anak Kandungnya Sendiri di Baturiti Tabanan, Alasan Klasik karena Gak Ada Istri! |
|
|---|
| TEGA Seorang Ayah Gagahi 2 Anak Kandungnya Sendiri di Baturiti Tabanan Sejak 2023, Polres Ringkus! |
|
|---|
| BUNTUT Kasus MiChat di Kintamani, Sebut Purnawan Tak Pernah Jual Cewek, Kelian Adat Harapkan Ini! |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.