Sponsored Content
Bupati Kembang Matangkan Aturan PBG dan Disinsentif Bangunan Fungsi Usaha
Bupati Kembang menjelaskan, bahwa pihaknya terus berupaya untuk mewujudkan pembangunan yang tertata, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, membuka Konsultasi Publik Rencana Pemberlakuan Kebijakan Dispensasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Disinsentif Bangunan Gedung Fungsi Usaha di Kabupaten Jembrana, Kamis 16 Oktober 2025.
Bupati Kembang menjelaskan, bahwa pihaknya terus berupaya untuk mewujudkan pembangunan yang tertata, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan.
Salah satu instrumen penting dalam pengendalian penataan ruang adalah memberikan kesempatan untuk berusaha yang tertib, aman, nyaman dan teratur sesuai dengan peraturan daerah.
Baca juga: VIDEO Pelaku di Balik Perkelahian Maut di Songan, I Ketut Arta Pelatih Muay Thai Nasional
Baca juga: BWS Bali-Penida Perbaiki 3 Bantaran Sungai di Denpasar yang Rusak Diterjang Banjir
Salah satunya adalah Pemberian Dispensasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta Disinsentif bagi Bangunan Gedung Fungsi Usaha yang tidak sesuai dengan ketentuan tata ruang tetapi sudah terlanjur dibangun sebelum penetapan Rencana Tata Ruang Nilayah (RTRW) Kabupaten Jembrana Tahun 2023-2043 atau Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah masing-masing.
"Dengan kebijakan ini, pembangunan yang berlangsung akan memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan secara berimbang," ungkap Bupati Kembang.
Bupati Kembang menambahkan bahwa ini merupakan strategi untuk meningkatkan pendapatan daerah ditengah kondisi efisiensi dan pengurangan dana transfer dari pusat.
"Peningkatan pendapatan pajak kita akan menyasar di sektor usaha bukan di sektor masyarakat kecil," tegas Bupati Kembang.
Bupati kembang berharap Polprades yang tersebar di seluruh wilayah Jembrana makin aktif mengawasi status bangunan di daerahnya masing-masing untuk mencegah meningkatnya pelaku usaha yang nakal.
"Melalui kegiatan konsultasi publik ini, kita dapat menghimpun masukan, saran, dan pandangan dari seluruh pihak agar kebijakan yang akan diterapkan benar-benar mencerminkan prinsip keadilan, kepastian hukum, dan memanfaatkan bagi masyarakat Kabupaten Jembrana," pungkasnya.
| Bupati Ajak Warga Bersih-bersih di Manduang, Sambil Cek Kesehatan, Bagi-bagi Kaca Mata Gratis |
|
|---|
| Groundbreaking Kantor Pusat, Gubernur Tekankan Bank BPD Bali Harus Jadi Kebanggaan Orang Bali |
|
|---|
| UT Denpasar Buat Seminar Literasi Digital AI, Bahas When Machine Do Everything, Lalu Kita Kerja Apa |
|
|---|
| Tingkatkan Kerukunan Umat Beragama di Badung, Forpela Gelar Jalan Sehat dan Senam Bersama |
|
|---|
| Ulas 'Sampah Kita, Tanggung Jawab Siapa?' Desa Darmasaba Gelar Diskusi Publik |
|
|---|
