Anggota TNI Dibunuh di Bali

Terkuak, Hanya Gara-gara Ini Picu Penusukan Prada Yanuar, Anak Anggota DPRD Ini Jadi Tersangka Utama

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana
Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jenazah Prada Yanuar Setiawan (20).

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR -‎ Kasatreskrim Polresta Denpasar, Kompol Aris Purwanto menyatakan, telah menetapkan enam tersangka dalam kasus penusukan berujung kematian anggota TNI AD yang sedang pendidikan militer di Pulaki, Buleleng, Bali. 

Prajurit Dua (Prada) Yanuar Setiawan (20) yang pada 17 Juli nanti semestinya sudah mendapat penempatan sebagai anggota TNI AD, meregang nyawa setelah dikeroyok dan ditusuk di Jl By Pass Ngurah Rai, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali, Minggu (9/7/2017) dinihari saat izin berlibur.

Baca: Sebelum Tewas di By Pass Ngurah Rai, Wanita Ini Tiga Kali Sampaikan Pesan Pada Prada Yanuar!

Baca: Mulut Johari Terus Menganga Akibat Wajahnya Diinjak Saat Terjadi Perkelahian di Jimbaran

Baca: Prada Yanuar Dikeroyok dan Ditusuk Hingga Tewas, Pelaku Utama Diduga Anak Anggota DPRD Bali

Baca: Wanita Ini Syok, Ternyata Sudah Punya Firasat Kurang Baik saat Prada Yanuar Pamitan

Baca: ‎Ini 6 Orang yang Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka Pembunuh Prada Yanuar

Satu tersangka utama kasus tersebut, merupakan anak anggota Dewan Provinsi Bali.

Status ini naik usai dilakukan penyidikan kemarin malam.

"Sudah kami tetapkan tersangka. Tersangka utamanya DKDA," ucap Aris kepada awak media saat ditemui di ruangannya, Senin (10/7/2017).

Baca: Topi Terjatuh Hingga Penusukan Prada Yanuar, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Berat

Disinggung, apakah benar DKDA merupakan anak anggota Dewan Provinsi Bali, berinisial DNR, Aris membenarkan hal tersebut.

"Ya benar. Anak anggota Dewan Provinsi Bali," bebernya.

Aris menambahkan, selain enam tersangka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, ada lima orang lagi yang juga terlibat.

Lima orang terlibat masih dalam pemeriksaan.

Halaman
12

Berita Terkini