Direktur Utama PD Pasar Kota Denpasar, Ida Bagus Kompyang Wiranata menuturkan penataan vegetasi atau pohon perindang sudah ada dalam rencana pembangunan sejak awal.
Namun hingga kini penataan tidak bisa terealisasi lantaran status kepemilikan aset pasar masih di tangan pemerintah pusat.
Sebelum menerima hibah, kata dia, kewenangan pihaknya untuk penataan lebih lanjut juga belum bisa keluar.
“Nanti kalau sudah ada penyerahan aset ke PD Pasar, maka kami yang akan melakukan penataan taman dan vegetasi,'' ungkapnya.
Penanaman pohon, kata dia, bahkan sudah direncanakan tersebar di berbagai titik pelataran Pasar Badung, terutama di sisi barat dekat sungai. (*)