Kisah Pilu Ayah Korban Penusukan di Denpasar, Putrinya Tewas & Pandu Bingung Bayar Utang Rp 22 Juta
Ayah korban, I Gusti Ngurah Pandu, selain kehilangan putrinya, juga harus menanggung utang biaya perawatan anaknya di RSUP Sanglah sebanyak Rp 22 juta
Penulis: eurazmy | Editor: Ady Sucipto
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Kasus penusukan istri oleh mantan suami di Jalan Gunung Sanghyang, Denpasar pada Kamis (17/10) silam hingga kini masih menyisakan duka dan rentetan persoalan.
Ni Gusti Ayu Sriasih (21) yang ditikam I Ketut Gede Ariasta (23), meninggal 31 Oktober lalu setelah sebelumnya dirawat intensif di RSUP Sanglah selama 15 hari.
Ayah korban, I Gusti Ngurah Pandu, selain kehilangan putrinya, juga harus menanggung utang biaya perawatan anaknya di RSUP Sanglah sebanyak Rp 22 juta.
Saat dikonfirmasi Tribun Bali, Ngurah Pandu menyampaikan awalnya dia berupaya untuk mengklaim biaya perawatan anaknya menggunakan BPJS Kesehatan.
Namun dari petugas RS mengatakan bahwa korban penusukan ternyata tidak ditanggung BPJS.
''Saya langsung panik waktu itu. Gak tahu harus gimana. Mikir biaya segitu berat sekali.
Sama petugas RS juga gak dikasih tahu harus gimana,'' tuturnya Kamis (14/11).
Ia diberi tenggat waktu pembayaran selama 14 hari per tanggal 1 Oktober 2019 sejak anaknya meninggal dunia.
Namun hingga habis tenggat waktu, Pandu masih kelimpungan mencari biaya sebanyak itu.
Nominal itu sangat besar bagi Pandu mengingat ia dan istrinya sehari-hari mencari sesuap nasi dari hasil buruh bangunan dan membuat jajan Bali yang hasilnya terbilang tak seberapa.
Belum lagi, masih ada tanggungan empat anak lain yang masih berusia remaja.
''Itu saya bolak-balik Karangasem-Denpasar dengan hanya bekal Rp 20 ribu.
Itu pun saya pinjam ke teman-teman di kampung. Terus terang saya udah gak punya uang,'' jelasnya.
Pandu yang sehari-hari bekerja serabutan sebagai buruh bangunan dan sales freelance ini berharap agar kasus ini bisa diselesaikan.
Menurutnya, seharusnya biaya ini menjadi tanggung jawab pihak tersangka.