E-Rekap Diklaim Mampu Tekan Anggaran Pilkada, KPU Bali Dukung Evaluasi Pilkada Serentak

Penulis: Ragil Armando
Editor: Meika Pestaria Tumanggor
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi pilkada

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Wacana yang digulirkan Mendagri, Tito Karnavian yang ingin mengusulkan evaluasi Pilkada langsung dengan alasan karena memakan banyak biaya mendapat tanggapan dari KPU Bali. 

Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan bahwa terkait evaluasi Pilkada Serentak, pihaknya sangat mendukung sepanjang masih terkait hal-hal teknis. 

“Kalau yang dievaluasi itu teknis, ya bagus-bagus saja,” ujarnya, Selasa (19/11/2019).

Kata dia, teknis yang dimaksud adalah soal anggaran nantinya bisa dicover oleh APBN, sehingga penyelenggaraan tahapan Pilkada bisa tepat waktu.

Lidartawan tidak yakin jika evaluasi yang dimaksud oleh pemerintah adalah kembali pemilihan melalui DPRD, pihaknya sangat meragukan. 

Gugatan Pecatan Golkar Kandas, Mahkamah Partai Tolak Semua Gugatan, Demer Janji Rangkul Muntra Cs

Peringati Puputan Margarana, Warga Desa Delod Peken Tabanan Gelar Napak Tilas

Mengingat, sistem pemilihan langsung sangat direspon baik oleh masyarakat.

Ditambah lagi, selama ini pihaknya tak pernah mendengar dari Mendagri terkait wacana pemilihan melalui DPRD.

Justru evaluasi yang dilakukan yakni Revisi Undang-undang (UU) Pilkada.

“Kayaknya pemerintah tidak bakalan seperti itu, masyarakat sudah banyak yang menerima (pemilihan secara langsung). Saya tidak pernah mendengar dari Mendagri. Soal pernyataan yang dilontarkan oleh Mendagri itu, dianggap sebagai bagian evaluasi saja,"ucapnya.

KPU Provinsi Bali sejatinya sangat mendukung adanya evaluasi mendalam dari pemerintah.

Tentunya evaluasi bisa menjadikan pemilihan semakin berkualitas dan cepat. 

“Saya setuju ada perbaikan, tetapi dalam rangka untuk mempermudah dan mempercepat serta meringankan penyelenggara,” akunya.

Saat ini ada terobosan baru yang akan diterapkan pada Pilkada serentak 2020, yakni E-rekap.

Menurutnya, sistem tersebut diklaim bisa menghemat dan menekan biaya.

Disamping itu, masyarakat bisa memantau langsung proses perekapan di semua tingkatan. 

Tommy Chiputra Jadi Ketua Permabudhi Bali 2019-2023

Perbekel Terpilih Bontihing di Buleleng Alami Serangan Jantung, Meninggal 35 Hari Jelang Pelantikan

“Dengan (E-rekap) ini banyak anggaran yang terpotong. Dengan sistem itu akan jauh lebih murah dan mudah,” tandasnya.

Selama ini anggaran Pilkada paling banyak adalah untuk honorarium petugas di lapangan.

Apalagi, saat ini sudah ada Peraturan Menteri Keuangan soal kenaikan honor adhoc.

Bahkan, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang sebelumnya telah disepakati dan ditandatangani harus direvisi. 

Mantan Ketua KPU Kabupaten Bangli ini menyebut, apabila dengan banyaknya Kepala Daerah yang terjerat kasus hingga masuk dalam tahanan, hal itu tak bisa dijadikan dasar ataupun acuan untuk merubah sistem pemilihan. 

“Kalau menurut saya, bukan Pilkadanya yang disalahkan, (tapi) cara memperoleh kekuasaannya itu yang mestinya harus dihilangkan. Jangan ada money politic, “ pungkasnya. (*)

Berita Terkini