PAD 2020 Ditarget Naik Rp 62 M, Pemkab Tabanan Genjot Dua Sektor Ini Tingkatkan Pendapatan Daerah

Penulis: I Made Prasetia Aryawan
Editor: Irma Budiarti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - PAD 2020 Ditarget Naik Rp 62 M, Pemkab Tabanan Genjot Dua Sektor Ini Tingkatkan Pendapatan Daerah

Sehingga pendapatan dari sektor pajak akan meningkat, misalnya pada kelas I potensi kenaikan mencapai 16 persen dan kelas II mencapai 40 persen. 

Badung Tak Lagi Buang Sampah ke TPA Suwung, Pengelolaan di Masing-masing Desa

Dugem di Bali Model Dewasa Ini Melawan & Bentak Petugas Saat Diminta Tes Urine, Messya Ucap Begini

“Potensi ini benar-benar akan mempu menaikkan pendapatan daerah, tentu kami perlu adanya regulasi yang mendukung," tegasnya. 

Wiratmaja melanjutkan, potensi lain yang bisa digarap yakni BPHTB.

Potensi ini bsia dilakukan dengan cara menaikkan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP).

Sebab, saat ini NJOP di Tabanan tergolong masih sangat rendah sehingga potensi penerimaan sangat kecil. 

"Pemerintah harus menaikkan NJOP untuk kawasan yang sudah beralih fungsi, namun tentu ada pengecualian karena banyak di kawasan pariwisata masih banyak daerah pertanian produktif, sehingga NJOP-nya harus diatur sesuai peruntukan," tandasnya. 

Sebelumnya, Eksekutif dan Legislatif Tabanan menggelar rapat kerja di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Tabanan, Tabanan, Bali, Jumat (29/11/2019).

Rapat kerja terkait target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2020 ini dipaparkan mengenai program kerja untuk mencapai target Rp 450 miliar oleh Badan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Tabanan. 

Suhu di Bali Makin Panas, Tembus 35 Derajat Celsius

Ramalan Zodiak Cinta Senin 2 Desember 2019: Asmara Libra Bergairah, Keraguan Menyelimuti Hati Pisces

Secara umum, rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Tabanan, I Made Dirga ini berlangsung sesuai dengan agenda, yang intinya DPRD Tabanan setuju dan meminta agar pemerintah serius menggarap rencana ini.

Bahkan pihak Legislatif siap mendukung dengan memberi modal kepada OPD penghasil untuk nantinya mendapatkan hasil optimal. 

Dari pemaparan Bapelitbang Tabanan, ada empat Kelompok Kerja (Pokja) yang akan berkerja untuk menyentuh target pendapatan tersebut, bahkan bisa mencapai hingga setengah triliun.

Di antaranya Pokja I yang bertugas optimalisasi Pendapatan Daerah Lain-lain (PDL), Pokja II bertugas menggarap di bidang Pajak baik PBB-P2 dan BPHTB.

Kemudian Pokja III nantinya bertugas di bidang retribusi dan daerah tujuan wisata (DTW), dan terakhir Pokja IV bertugas lebih banyak untuk jangka panjang, yakni membuat inovasi baru yang bertujuan meningkatkan PAD Tabanan ke depannya.

Salah satu pendapatan yang tak tergarap selama ini adalah IMB Reklame, yang masih terbentur regulasi karena selama ini belum ada aturan jelas tentang pungutan teraebut.

Sehingga Pemkab hanya memungut pajak dari reklamenya saja.

(*)

Berita Terkini