Ambil Tas Berisi Uang Rp 10 Juta Di Tabanan, Jik Dewa Dan Timun Habiskan Untuk Biayai Dua Istri

Penulis: I Made Prasetia Aryawan
Editor: Eviera Paramita Sandi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi pencurian

Dewa Sujana akhirnya berhasil diamankan di rumahnya di Banjar/Desa Ubud, Gianyar.

Kedua pelaku mengakui bahwa memang mengambil tas milik korban.

Selain pelaku, petugas juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti seperti sepeda motor, tas tangan berwarna cokelat milik korban, helm dan pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

Hanya saja, uang senilai Rp 10 Juta yang ada di dalam tas justru sudah habis digunakan kedua pelaku.

Tersangka Timun menggunakan sebagian uang tersebut untuk membiayai kehidupan dua istrinya dan sebagian digunakan untuk berjudi.

"Kedua pelaku memang lewat saat itu dan langsung mengambil tas milik korban saat keadaan di lokasi sedang sepi," ungkap Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP I Made Pramasetia, Jumat (6/12/2019).

Dari hasil interogasi, kata dia, kedua pelaku menggunakan sebagian uang tersebut untuk berjudi.

Dan sebagian lagi untuk membiayai dua istri dari Tersangka Timun tersebut.

Akibat perilaku tersangka, mereka dijerat dengan pasal 362 tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(mpa)

Berita Terkini