TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Warga Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Jembrana menolak rencana pembangunan pabrik pengolahan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun).
Alasan utama penolakan, Pengambengan merupakan sentra perikanan.
Aktivitas pabrik pengolahan limbah B3 dapat mengganggu ekosistem laut dan merusak lingkungan sekitarnya.
Ketua Paguyuban Masyarakat Pesisir Lampu (PMSL), M Sauki mengatakan, pabrik pengolahan limbah B3 tidak sejalur dengan kawasan perikanan.
• Pro dan Kontra Pembangunan Pabrik Limbah Medis di Pengambengan Jembrana
• Bukan Cuma Kena Denda Rp 2 Juta, Nurhayati Pembuang Limbah Sablon Bakal Dipolisikan Senin Besok
• Terkuak, 200 Usaha Sablon di Denpasar Tak Berizin, DLHK Sebut Buang Limbah ke Sungai pada Malam Hari
• Sampah Medis Capai 6 Ton Per Bulan, RSD Mangusada Gelontorkan Dana Ratusan Juta Tangani Limbah B3
Selama ini, sebagian besar warga Pengambengan bertumpu dari sektor perikanan.
Bisa terganggu oleh pabrik pengolahan limbah B3.
“Itu kan limbah berbahaya bagi kesehatan,” ucapnya, Senin (9/12/2019).
Menurut dia, pabrik pengolahan limbah B3 itu berbahaya.
Tentu saja, ada dampak yang berbahaya pula.
Tidak seperti pabrik-pabrik lainnya yang berkaitan dengan ikan.
Yang menjadi sumber mata pencaharian masyarakat Pengambengan pada umumnya.
“Seharusnya pabrik pengelolaan (limbah B3) itu tidak dibangun di Pengambengan. Sudah cukup Pengambengan tercemar jangan lagi ditambah," tegasnya.
• Laga Final Timnas U23 Indonesia vs Vietnam Bakal Panas, Eks Pelatih Bali United: Beranilah Menyerang
• Yabes Tanuri Tegaskan Bali United Tak Masuk Ranah Politik
• Pelatih Bali United Diincar Klub-klub Asia, Teco Bakal Berunding Ulang dengan Manajemen
• Perayaan Bali United Juara, Yabes Tanuri Ajak Semua Fans Berkumpul Tanggal 23 Desember 2019
Ia mengurai, bisa jadi dampak itu tidak dirasakan ketika pabrik baru berdiri.
Tetapi setelah beroperasi bertahun-tahun, dampak itu akan terasa.
Apalagi, pabrik pengolahan limbah B3 itu juga hanya menyerap sebagian kecil warga atau tenaga kerja lokal.
Dan itu pun hanya untuk bidang yang tidak membutuhkan skill.
Pekerja kasar saja.
Namun, di tingkat menengah ke atas serta tenaga ahli pasti bukan orang lokal.
"Nah itu masalahnya. Tapi bukan hanya soal pekerja. Atau lapangan pekerjaan. Persoalan yang lebih besar adalah kelangsungan hidup warga Pengambengan dan pekerjaan yang selama ini digeluti," bebernya.
Kepala Desa Pengambengan, Kamaruzaman menambahkan, rencana pendirian pabrik pengolahan limbah B3 itu akan difasilitasi menyampaikan pendapatnya.
Termasuk perlu tahu bahwa warga banyak yang menolak.
"Memang sebagian besar, menolak,” ucapnya beberapa waktu lalu.
• Kepincut Ciro Alves, Pelatih Bali United, Teco, Puji Kualitas Striker PS Tira
• Pelatih Bali United, Teco, Harap Ricky Fajrin Tetap Bertahan di Bali United
• Bali United Kunci Gelar Juara, Pertarungan Tim Lain untuk Terhindar Zona Degradasi Masih Sengit
• Nasib Empat Pemain Asing Bali United, Kontrak Melvin Platje dan Willian Pacheco Segera Berakhir
Ia menjelaskan, alasan menyerap tenaga kerja, belum bisa diterima masyarakat.
Sebab, Kamaruzaman pun menyadari bahwa sebagian besar warga bekerja di laut.
Sebanyak 12 ribu warga menggantungkan diri pada sektor perikanan.
Baik itu sebagai nelayan, sektor pelabuhan hingga di pabrik-pabrik ikan.
"Logikanya kalau ada pabrik (limbah B3) paling menyerap puluhan tenaga kerja lokal.
Sementara di Pengambengan ada belasan ribu tenaga, yang notabene sudah bergerak di perikanan," tegasnya. (*)