Pro dan Kontra Pembangunan Pabrik Limbah Medis di Pengambengan Jembrana

Pro dan kontra terjadi di masyarakat Desa Pengambengan terkait rencana pembangunan pabrik limbah medis (limbah B3)

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali / I Wayan Erwin Widyaswara
(Ilustrasi. Foto tidak terkait berita) LIMBAH MEDIS - Berbagai jenis limbah medis ditemukan di TPA Suwung, Denpasar, Bali, tahun lalu. Pro dan Kontra Pembangunan Pabrik Limbah Medis di Pengambengan Jembrana 

Pro dan Kontra Pembangunan Pabrik Limbah Medis di Pengambengan Jembrana

TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Pro dan kontra terjadi di masyarakat Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Jembrana, Bali,  terkait rencana pembangunan pabrik limbah medis (limbah B3).

Beberapa warga keberatan rencana pembangunan pabrik limbah B3 tersebut.

Karena mereka menilai akan banyak merugikan masyarakat.

Alasannya, Pengambengan menjadi sentra perikanan tangkap, sehingga semestinya dikembangkan untuk itu.

Kepala Desa Pengambengan terpilih, Kamaruzaman mengatakan, terkait rencana pendirian pabrik limbah B3 itu, pihaknya akan memfasilitasi warga untuk mengadakan pertemuan guna menyampaikan pendapat.

Bali Belum Mandiri Kelola Limbah Medis, Produksi 3,3 Ton Limbah Medis per Hari

Hasilkan 3,3 Ton Per Hari, Setiap RS Wajib Punya Tempat Penampungan Limbah Medis Sementara

 

"Memang sebagian besar menolak,” ucapnya, Jumat (6/12/2019).

Ia menjelaskan, alasan menyerap tenaga kerja, belum sepenuhnya bisa diterima masyarakat.

Sebab, sebagian besar masyarakat bekerja di laut, bahkan 12 ribu warga Pengambengan menggantungkan hidup dari sektor perikanan sebagai nelayan, sektor pelabuhan dan pabrik-pabrik ikan.

"Logikanya kalau ada pabrik (limbah B3), paling menyerap puluhan tenaga kerja lokal. Sementara di Pengambengan ada belasan ribu tenaga, yang notabene sudah bergerak di perikanan," tegasnya.

Sempat Akan Dibangun di Dekat RSJ, Sampai Kini Bali Belum Miliki Tempat Pengolahan Limbah Medis

Produksi Limbah Medis di Bali Capai 3 Ton Setiap Hari

Bupati Jembrana I Putu Artha, kata  Kamaruzaman, juga tidak setuju adanya pabrik limbah di man apun di wilayah Jembrana, di kawasan industri sekalipun.

Bupati Putu Artha sepenuhnya menyerahkan kesepakatan itu kepada masyarakat. Bahkan, masyarakat dapat menyikapi.

"Makanya kami (pihak desa) akan mengadakan pertemuan bersama masyarakat, terutama yang berada di sekitar lokasi," bebernya.

Untuk diketahui, rencana pembangunan pabrik limbah B3 atau limbah medis di Desa Pengambengan, Kecamatan Negara.

Saat ini sudah proses pengajuan Amdal di Kementerian Lingkungan Hidup (LH).

Rencana ini menuai pro kontra di kalangan masyarakat, terutama terkait dampak yang diakibatkan dari pabrik tersebut.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved