Awalnya Minta Pijat, Ini Kronologi Perkosaan Anak Panti Asuhan oleh Pengasuhnya di Tabanan
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Satreskrim Polres Tabanan masih terus mendalami kasus persetubuhan anak di bawah umur yang terjadi di Tabanan.
Hasil terbaru, antara orangtua tersangka dengan orangtua korban saling kenal.
1. Tersangka Dipercaya Orangtua Korban
Karena kepercayaan tersebut, orangtua korban memutuskan dibawa ke Bali sejak duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) atau sejak 2014 lalu.
Kasubag Humas Polres Tabanan, Iptu I Made Budiarta menyatakan, pihak orang tua korban sudah sempat mendampingi korban di Mapolres Tabanan.
Ia menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
"Jadi awalnya yang kenal ini antara orangtua korban dan tersangka. Karena kepercayaan korban akhirnya sekolah di Bali. Sedangkan orangtua korban berada di tempat asalnya."
2. Di Panti Asuhan Sejak SD
Kasubag Humas Polres Tabanan, Iptu I Made Budiarta mengatakan, sejak tamat SD korban baru tinggal di sebuah panti asuhan milik yayasan yang tempatnya di wilayah Sanggulan, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Tabanan tersebut.
"Korban memang sudah sudah di Bali sejak duduk di bangku SD hingga saat ini," tuturnya.
Selama berada di sana, tersangka ini memang menjadi pengasuh korban.
• 4 Tersangka Pelaku Pencabulan Anak di Jakarta Diringkus, Ada yang Mengiming-imingi Korban Jadi Artis
3. Petaka Saat Minta Pijat
Kelakuan bejat pelaku ini dilakukan tersangka sejak korban duduk di bangku SMP.
Modusnya adalah tersangka dengan pura pura meminta dipijat oleh korban di sebuah kamar panti asuhan tersebut.