Pemprov juga meminta penundaan perjalanan keluar daerah dan keluar negeri. Hal ini agar tidak ada masyarakat yang terinfeksi Covid-19 dari daerah maupun negara luar.
"Ini bagian dari pencegahan. Saya kira ini akan mengurangi risiko kalau ada diantara masyarakat itu yang membawa virus Corona," jelas Koster.
Dalam penetapan status siaga itu, Koster juga meminta masyarakat untuk meniadakan kegiatan-kegiatan keramaian dan hiburan.
"Masyarakat diimbau menghindari pusat perbelanjaan, tempat hiburan serta tempat-tempat keramaian lainnya sampai tanggal 30 Maret 2020," pintanya. (sui)