Petisi Pramugari Batik Air yang THR nya Belum Dibayarkan, Hampir Mencapai 1.500 Penanda Tangan

Editor: Wema Satya Dinata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

THR dan transparansi gaji pramugari Batik Air. Begitulah petisi untuk Pramugari yang kini belum menerima THR

TRIBUN-BALI.COM - Muncul petisi di change.org yang dibuat oleh akun yang mengaku sebagai pramugari batik air.

Petisi tersebut berjudul THR dan transparansi gaji pramugari batik air tersebut, telah ditandatangani oleh 1.326 orang pada pukul 14.12 WIB.

Petisi tersebut berisikan narasi mengenai hal tidak mengenakkan yang dialami para pramugari batik air, seperti misalnya tidak diberikan rincian berapa jam flight hours (jam terbang), rincian progresif, rincian potongan.

"Jadi jika ada kekurangan kami tidak tahu, kami hanya tahu ada gaji masuk per tanggal tersebut."

Tetap Berolahraga Walau Sedang Puasa, Bentuk Postur Tubuh Ideal dengan Strong Nation

Terpengaruh Miras, Komang M Diamankan Polsek Karangasem Karena Lakukan Percobaan Pembunuhan

SKD Sekolah Kedinasan 2020 Akan Digelar Juli 2020 Mendatang, Ini 25 Sekolah yang Buka Pendaftaran

"Dan setiap kita menginginkan rincian tersebut kita harus email personal ke bagian keuangan, yang itupun tidak pernah dibalas."

"Padahal sesuai dengan perjanjian kontrak kerja tertera bahwa pihak kedua yaitu pramugari harus mengetahui rincian gaji yang didapat," tulis akun tersebut.

Tak hanya itu, ia juga mengaku diperkuat mana kala meminta rincian gaji per 3 bulan.

Mereka pun merasa tak pernah mengetahui berapa jumlah gaji yang mereka dapatkan setiap bulannya lantaran tak pernah mendapatkan rincian yang detail.

"Gaji kami setiap bulannya dipotong yang "katanya" untuk biaya mess dan bpjs. Walaupun kita tidak tinggal di mess gaji kita tetap dipotong dan tidak diberi uang transport," ungkap akun itu.

Mereka pun mengaku diwajibkan untuk menandatangani perjanjian bersedia untuk dipotong gajinya karena sepinya penumpang saat pandemi Covid-19.

"Kami hanya menerima info melalui grup whatsapp bahwa gaji dipotong dan diwajibkan untuk menandatangani perjanjian bahwa bersedia gajinya dipotong. Yang kembali lagi ketika kita meminta rincian potongannya pihak management hanya bisa "BUNGKAM"," ujarnya.

Terakhir, para karyawan mengaku tak mendapatkan jawaban yang memuaskan saat menanyakan ihwal tunjangan hari raya (THR) yang tak bisa dipenuhi oleh pihak manajemen.

"Tapi kami hanya diberitahukan bahwa tidak ada THR. Selesai. Tanpa ada kesepakatan pembayaran akan dilakukan bertahap atau ditunda sampai kapan. Semua hanya diputuskan melalui sepihak."

Ancaman Hukuman Mati Jika Selewengkan Anggaran Saat Masa Tanggap Darurat Covid-19

Luna Maya Mengaku Sulit Memaafkan Ariel Noah, Sempat Depresi Hingga Perlu Waktu Tahunan

Stok Bawang dan Cabai di Badung Jelang Idul Fitri 2020 Masih Mencukupi

"Dan ketika kami memberitahukan mengenai surat edaran ini, kami diminta untuk menelpon chief/supervisor kita jika ingin info lebih lanjut. Dan ketika ada yang menelpon chief menanyakan perihal THR, beliau bilang "masih untung kalian gak di PHK".

Apakah patut kata-kata tersebut dilontarkan? Kami hanya menuntut HAK kami yang seharusnya kami dapatkan," ungkapnya.

Halaman
123

Berita Terkini