TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Beberapa warga di Banjar Baleran, Desa Werdi Bhuwana yang rumahnya berada di Jalan Gunung Lempuyang menolak untuk melakukan rapid test.
Mereka menolak karena beralasan sudah pernah melakukan rapid test sebelumnya dengan swadaya (biaya pribadi).
Tidak hanya itu, pula yang beralasan mereka menganggap rapid test yang dilaksanakan dinas kesehatan memojokkan banjar Sayan Baleran, pasalnya Banjar Sayan Baleran saja yang dilakukan rapid massal.
Bahkan salah satu warga kabarnya pernah meminta test covid-19 melalui satgas covid desa, namun sampai saat ini belum ada tindak lanjutnya.
Meski demikian beberapa warga tetap menolak dan tidak mau keluar rumah untuk melakukan rapid test.
• 320 WBP Lapas Kerobokan Peroleh Remisi Khusus Idul Fitri, Tujuh Orang Diantaranya Warga Negara Asing
• Bila Ditemukan Unsur Perencanaan, Polresta Denpasar Bakal Proses Lanjut Kasus Kerumunan Kampung Jawa
• Besok, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4 Dibuka, Ketahui Kesalahan yang Bisa Bikin Gagal
Sudah dilakukan imbauan dengan upaya persuasif, namun masyarakat tak juga mengindahkan imbauan aparat terkait, terutama polri dari Polsek Mengwi, Danramil, Dinas Kesehatan, aparat desa dan pecalang.
Bahkan beberapa masyarakat menghadang jalan dengan sebatang bambu.
Dengan adanya kejadian tersebut, aparat setempat dalam hal ini Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Bali, Dinas Kesehatan, Polsek Mengwi, Danramil, Satpol PP Badung, Dinas Perhubungan Kabupaten Badung dan Aparat Desa Werdi Bhuwana langsung melakukan rapat kecil.
Dalam rapat tersebut masyarakat yang menolak diberi waktu 30 menit untuk berpikir.
Jika tidak diindahkan maka petugas akan melakukan pendekatan persuasif, bahkan jika masih membandel bisa dilakukan penyegelan wilayah dengan diberikan police line.
• Seleksi Bersama Masuk Politeknik Negeri, Berikut Tata Cara Daftar Online Hingga Biaya Pendaftarannya
• Gagal Berkali-kali, Cerita Dita Karang Meniti Karier sampai Jadi Member Secret Number
• BREAKING NEWS-Ratusan Warga Werdi Bhuwana Jalani Rapid Test Tahap II, Dilaksanakan Dinkes Badung
"Kita langsung turun menemui warga, jika ada yang menentang langsung saja tindak tegas dengan proses hukum. Itu sudah masuk menghalangi kinerja petugas," ujar Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Bali, I Made Rentin yang juga kepala BPBD Provinsi Bali
Pihaknya mengatakan dalam proses di lapangan, aparat terkait diminta untuk melakukan upaya pendekatan terlebih dahulu.
Sehingga setelah dilakukan pendekatan tim medis bisa melakukan rapid test secara langsung di rumah-rumah.
"Kami minta aparat kepolisian bawa police line. Kalau tetap ada yang melawan dan tidak mau kita akan tutup gang tersebut. Beri police line, jangan biarkan masyarakat keluar rumah," tegasnya.
Selang beberapa menit petugas pun langsung menuju gang Gunung Lempuyang untuk melakukan tindakan persuasif kepada warga.
• Petisi Bebaskan Tersangka Ngaben Sudaji Tembus 2.500, Persadha Nusantara: Keadilan Harus Dihadirkan
• DIY Flower Canvas by Flowloons, Produk Unik yang Bisa Dijadikan Hobi Selama Pandemi Virus Corona