Laporan Wartawan, Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pemerintah Provinsi Bali, melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, dapat menyampaikan perkembangan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Provinsi Bali, Senin (25/5/2020).
"Jumlah kumulatif pasien positif di Bali hari ini sebanyak 396 orang. Dan hari ini telah bertambah 2 orang WNI, yang terdiri dari 1 orang PMI dan 1 orang transmisi lokal," ungkap, Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra selaku Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Jumlah akumulatif pasien yang telah sembuh sejumlah 295 orang. Artinya hari ini telah bertambah 2 orang WNI, yang terdiri dari 2 orang transmisi lokal.
Sementara untuk jumlah pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) sebanyak 97 orang yang berada di 7 rumah sakit dan dikarantina di Bapelkesmas dan BPK Pering.
• Update Virus Corona Buleleng, Ini Penjelasan Sekretaris Gugus Tugas Gede Suyasa
• PHRI Badung: Industri Butuh Working Capital Memulai New Normal
• Polres Klungkung Kembali Salurkan Sembako ke Nelayan dan Lansia
Jumlah angka positif di Bali sebagian besar masih didominasi oleh imported case, untuk transmisi lokal komulatif sejumlah 167 Orang.
Hal ini berarti masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan atau melakukan upaya-upaya pencegahan Covid-19, seperti pemakaian masker, mencuci tangan, physical distancing dan lainnya.
Untuk itu, sekali lagi, dalam menekan kasus transmisi lokal maka masyarakat harus sadar dan disiplin dalam melakukan upaya pencegahan virus ini.
Yang boleh melakukan perjalanan dikecualikan untuk angkutan logistik, kesehatan, diplomatik, tugas lembaga tinggi negara serta angkutan logistik penanganan Covid-19.
Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
• Bertambah 2 Orang, Kasus Positif Corona di Jembrana Jadi 15
• Bupati Mahayastra Bawa Kabar Gembira bagi Suporter Bali United dan Rakyat Bali
• Pasca Relokasi Pedagang, Begini Suasana Terkini Pasar Umum Gianyar yang Sudah Dikosongkan
Berkaitan dengan hal ini, Pemerintah Provinsi Bali melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali mewajibkan Setiap orang yang akan memasuki Provinsi Bali melalui bandara menjalani test SWAB dan menghimbau masyarakat Bali untuk mentaati peraturan tersebut dengan penuh disiplin sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19
"Berkaitan kebijakan ini pula melalui Gugus tugas dan berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota, TNI, POLRI dan pemerintah pusat di daerah bersama sama menegakkan peraturan Menteri Perhubungan tersebut dengan melakukan upaya penebalan penjagaan di pintu pintu masuk Pulau Bali yaitu di Bandara Ngurah Rai, Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Benoa dan Pelabihan Padang Bai. Kalau masyarakat akan melintasi jalur jalur ini maka pada pintu masuk akan dijaga petugas," tambahnya.
Untuk itu dimohon pengertian masyarakat untuk mematuhi peraturan dan lebh baik tetap di tempat.
• Sekelompok Warga Buat Kerumunan di Kampung Jawa Denpasar Saat PKM, Pemkot No Coment
• Bila Ditemukan Unsur Perencanaan, Polresta Denpasar Bakal Proses Lanjut Kasus Kerumunan Kampung Jawa
Masyarakat Bali yang akan mudik lebih baik mempertimbangkannya. Pengetatan ini tidak hanya dilakukan Pemprov Bali namun juga pemerintah daerah lain juga melakukan hal yang sama.
"Untuk itu sebaiknya tidak mudik tetap di tempat. Begitu pula krama Bali yang ada di luar daerah khususnya di daerah yang melakukan PSBB atau daerah zona merah dimohon agar tetap di tempat jangan dulu pulang ke Bali."