TRIBUN-BALI.COM, NEGARA- Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Umum Desa Tembles, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Bali, Minggu (9/8/2020) malam.
Truk Fuso dengan Nopol K 1409 KB, kecelakaan terjadi sekitar pukul 23.30 Wita, tepat di kilometer 80-81 jurusan Denpasar-Gilimanuk.
Kendaraan sendiri di kemudikan Rizki Okta Pratama (24), warga Jalan Cargo Denpasar.
Kasatlantas Polres Jembrana, IPTU Shinta Ayu Pramesti mengatakan, kendaraan truk rusak pada bagian bodi depan bagian kanan hancur.
• Manfaat Puasa Senin Kamis, Tidak Hanya Membuat Tubuh Lebih Sehat, Tapi Juga Melatih Disiplin
• BPJamsostek Pastikan Karyawan Gaji di Bawah Rp 5 Juta Dapat Subsidi Gaji
• Harus Maksimalkan Potensi Domestik, Indonesia Dinilai Tak Bisa Bergantung pada Asing di Masa Pandemi
Kemudian kerusakan terjadi di roda depan kanan lepas dan bak kanan bagian depan pecah.
Sedangkan untuk pengemudi sendiri dalam kondisi sehat dan tidak terluka apapun dalam kecelakaan tersebut.
"Untuk pengemudi sehat. Hanya bagian bodi depan memang hancur kendaraan dari pengemudi truk," ucapnya Senin (10/8/2020).
Shinta menjelaskan awal kejadian, truk melaju dari arah barat ke timur dengan kecepatan sedang pada jalan lurus beraspal baik, marka jalan tidak terputus-putus.
Selanjutnya, truk berpapasan dengan kendaraan truk yang tidak diketahui Nopolnya dari arah timur atau berlawanan.
Tiba-tiba dari arah belakang kendaraan truk yang tidak diketahui nopolnya itu bergerak kendaraan jenis Avanza mengambil haluan ke kanan mendahului kendaraan truk yang ada di depannya.
"Pengemudi truk Fuso pun membanting stir ke kanan kemudian menabrak pohon mahoni yang berada pada bahu jalan sebelah utara. Lalu, kendaraan truk Fuso jatuh pada sebelah utara jalan dengan posisi miring bodi depan menghadap ke timur," bebernya. (*).