Corona di Bali

Anggaran Covid-19 di Buleleng Hingga Desember 2020 Tersisa Rp 7 Miliar

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani
Editor: Wema Satya Dinata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana rapat TAPD Buleleng dengan Banggar DPRD Buleleng, di ruang rapat gabungan kantor DPRD Buleleng, Jumat (4/9/2020)

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA – Anggaran penanganan covid-19 di Kabupaten Buleleng hingga akhir Desember nanti tersisa lagi Rp 7 Miliar.

Anggaran tersebut akan difokuskan untuk perawatan pasien di rumah sakit, dan telah di-posting di rancangan APBD 2020.

Hal tersebut diungkapkan Sekda Buleleng yang juga sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Buleleng, Gede Suyasa saat menghadiri rapat  dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Buleleng,, pada Jumat (4/9/2020), di ruang rapat gabungan DPRD Buleleng.

Dijelaskan Suyasa, anggaran penanganan covid-19 ini dimasukkan ke dalam Belanja Tak Terduga (BTT), dimana jumlah yang dipasang sebesar Rp 67 Miliar.

Banyak Masyarakat Kota Denpasar Terdampak Covid-19, Jaya-Wibawa Dorong BLT Cair Sebelum Galungan

Setir VW Kodok Sendiri saat Daftar ke KPU, Gung Jaya Sebut Komitmen Jaya-Wibawa Jadi Pelayan Rakyat

Kecuali Ada Keperluan Mendesak, Kemenlu Imbau Masyarakat Tak Berkunjung ke Luar Negeri

Dari jumlah tersebut, dana yang  sudah cair baru Rp 43.36 Miliar.

“Dari Rp 43.36 Miliar dana yang sudah cair itu, yang kami gunakan untuk penanganan covid-19 baru Rp 37.81 Miliar.

Sehingga ada sisa lagi Rp 5.5 Miliar dan itu sudah kami kembalikan ke kas negara.

Meski sudah dikembalikan ke kas negara, dana itu akan tetap diperuntukan sebagai penanganan covid-19.

Nanti akan ditambah lagi 1.5 Miliar, sehingga total anggaran covid-19 hingga akhir Desember nanti sebesar Rp 7 Miliar,” jelas Suyasa.

Sementara disinggung terkait sisa BTT yang belum cair sekitar lagi Rp 20 Miliar, dijelaskan Suyasa telah dialihkan ke belanja langsung. 

Suyasa pun menyebut, dengan sisa anggaran covid-19 sebesar Rp 7 Miliar tersebut sangat mencukupi.

Mengingat dengan diterapkanya new normal serta revisi kelima Permenkes, penanganan covid-19 jadi lebih ringan.

Seperti pemerintah tidak perlu lagi melakukan rapid test di setiap pintu-pintu masuk Buleleng, tidak lagi melakukan karantina wilayah, serta fasilitas kesehatan di RSUD Buleleng maupun RS Pratama Giri Emas juga sudah dipenuhi.

“BST juga sudah tidak ada lagi, Jadi sisa anggaran Rp 7 Miliar itu cukup dan hanya akan digunakan  untuk penanganan pasien covid-19.

Ini Alasan Polda Bali Tak Melakukan Pemeriksaan Sidik Jari Atas Kematian Eks Kepala BPN Tri Nugraha

Jadi Pendaftar Pertama, KPU Denpasar Nyatakan Berkas Pendaftaran Jaya-Wibawa Lengkap

Diduga Terlibat Politik Praktis, Bawaslu Periksa Oknum Pegawai di Puspem Badung

Karena pasien covid yang dirawat di rumah sakit milik pemerintah itu bebannya akan ditanggung oleh pemerintah,” terangnya.

Halaman
12

Berita Terkini