TRIBUN-BALI.COM, BADUNG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Badung terus melakukan Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru.
Untuk melakukan pencegahan, Kejari Badung melakukan rapid test massal di kantor Kejari Badung, Senin (21/9/2020).
Seluruh pegawai dan pimpinan mulai dari Kepala Kejaksaan Negeri Badung, para Kepala Seksi dan Kasubag, Jaksa Fungsional, Pegawai Tata Usaha hingga Tenaga Pengaman Kantor serta Pegawai Honor mengikuti tes ini.
Kepala Kejaksaan Negeri Badung I Ketut Maha Agung, S.H., M.H. didampingi Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) I Made Gde Bamaxs Wira Wibowo mengatakan pelaksanaan rapid test dilaksanakan kepada seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Badung.
Tidak hanya pegawai, pimpinan Kejari pun juga ikut mengikuti rapid test.
• Selama Pandemi, Sekitar 6.000 Peserta BPJS Kesehatan Mandiri Menunggak Iuran di Klungkung
• 333 Orang Terjaring Operasi Pengawasan dan Penegakan Protokol Kesehatan di Karangasem
• Fakta Menarik Setelah Timnas U-19 Indonesia Imbang Lawan Qatar
“Semua ini untuk pencegahan penyebaran Covid-19 sehingga semua pegawai Kejari kita lakukan rapid test,” ujar Maha Agung
Pihaknya mengatakan pelaksanaan rapid test ini untuk meyakinkan kejaksaan negeri Badung terhindar dari virus Covid-19.
“Jadi semuanya yang mengikuti rapid, sebanyak 69 orang,” ungkapnya
Maha Agung melanjutkan pelaksanaan rapid test ini rutin dilakukan secara berkala mengingat pentingnya pencegahan dini pada masa pandemi Covid-19.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yaitu dengan menjaga jarak dan menggunakan masker yang ditaati oleh seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Badung.
• Dua Member Bold Riders Bali Jadi yang Terbaik di Diklat Indonesia Timur
• Terinfeksi Covid-19, Begini Gejala Awal yang Dirasakan Elvy Sukaesih
• Mengaku Cinta Kota Denpasar, Pasutri Asal Korea Ini Sumbangkan 1.000 Kg Beras
“Tentu semua ini sebagai upaya preventif terhadap pencegahan Covid-19. Sehingga kami bisa meyakinkan diri aman,” jelasnya
Pelaksanaan skrining massal berupa rapid test ini juga dilakukan sebagai upaya pengamanan terhadap sumber daya organisasi Kejaksaan Negeri Badung yang harus tetap memberikan pelayanan publik di tengah pandemi Covid-19.
Selain itu sebagai salah satu metode untuk menekan penyebaran Covid-19 khususnya di lingkungan Kejaksaan Negeri Badung.
“Semua yang melaksanakan rapid test hasilnya langsung keluar, dan hasilnya non reaktif. Meski demikian, kami akan tetap melakukan pencegahan dengan tetap menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan air yang mengalir,” pungkasnya. (*)