Begini Respon Polisi Terkait Kasus Kepala AWK Dipukul dan Demo Ricuh di Kantor DPD RI Bali

Penulis: Adrian Amurwonegoro
Editor: Kambali
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AWK saat hadir di Polda Bali melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang dialaminya, pada Kamis (28/10/2020) kemarin.

Kepala AWK sempat dipukul dalam aksi demo tersebut.

AWK sendiri ketika diwawancarai mengaku tidak tahu penyebab aksi demo hingga menyebabkan kepalanya dipukul.

Baca juga: Ini Kata Perguruan Sadhi Murti Terkait Laporan AWK

Namun berdasarkan pantauan Tribun-Bali.com di lapangan, dalam orasinya massa tersebut salah satunya menyebut kekecewaan beberapa statemen AWK sebelumnya.

Di antaranya menyebut bahwa Ida Bhatara yang berstana di Pura Dalem Ped, Nusa Penida bukanlah dewa.

Diwawancarai di sela-sela aksi tersebut, AWK mengatakan sebelumnya telah mengadakan pertemuan dengan Keris Bali di Tampaksiring dan melakukan mediasi dan berdialog.

Dan, hari ini ada massa yang datang ke kantor DPD di Bali.

“Massa datang ke kantor tanpa surat dan langsung nyelonong. Saya beritikad baik menerima jam 12, kita siapkan ruang rapat dan saya tunggu 20 menit tidak ada yang masuk. Karena aspirasi saya sebagai DPD harus dengan mediasi dan dialog, kemudian saya lihat sudah mulai keterlaluan karena sudah melakukan penghinaan secara pribadi, saya berinisiatif untuk menemui, tetapi belum mau masuk ke kantor DPD. Bahkan saat saya keluar, ada penganiayaan,” jelasnya.

Baca juga: Dua Orang Saksi Diperiksa Polda Bali, Buntut Demo Ricuh & Dugaan Penganiayaan terhadap AWK

AWK menunjukkan sejumlah penganiyaan yang diterimanya seperti pada siku, wajah dan kepala.

“Di sini (menunjuk sikut) dan di muka saya (menunjuk bagian bawah mata), dan ada yang memukul kepala dua atau tiga orang. Saya mau melaporkan ke Polda dan divisum sekarang. Saya adalah DPD aktif dan membuka pintu untuk dialog. Sayang sekali yang dilakukan di tanah negara, seorang DPD dianiaya,” paparnya.

AWK mengungkapkan, kedatangannya ke Polda Bali lebih fokus pada laporan penghinaan dan penganiayaan.

Baca juga: Foto-foto Massa Datangi Anggota DPD RI Arya Wedakarna Alias AWK Berujung Ricuh

Kapolsek Denpasar Timur Kompol I Nyoman Karang Adiputra mengatakan, pihaknya tidak menerima pemberitahuan terkait adanya aksi unjuk rasa.

"Dari awal pihak polsek tidak menerima pemberitahuan maupun izin," kata Karang saat diwawancara wartawan di Kantor DPD RI, Denpasar, Bali.

Kemudian anggota di lapangan yang tengah memonitor situasi mendengar ada pergerakan sehingga pihaknya melapor ke Kapolresta Denpasar.

"Kapolresta membuat surat perintah pengamanan antisipasi," ujarnya

Di awal pihaknya melakukan pengamanan secara humanis saat massa melakukan penyampaian orasi diarahkan sebisa mungkin beberapa perwakilan menghadap AWK.

Halaman
123

Berita Terkini