Pemerintah Kurangi Cuti Bersama, Kunjungan Wisatawan ke Bali Berpotensi Terdampak

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana penyelenggaraan kedua dari kegiatan gathering kepariwisataan implementasi protokol kesehatan CHSE menuju pariwisata Kabupaten Badung berkualitas, Kamis (3/12/2020).

Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Pemerintah akhirnya memutuskan untuk mengurangi jumlah libur panjang atau cuti bersama akhir tahun.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan bahwa libur akhir tahun dikurangi 3 hari dari rencana semula.

Keputusan pengurangan cuti bersama libur akhir tahun itu berpotensi mengurangi jumlah kedatangan wisatawan domestik (wisdom) ke Pulau Dewata.

Baca juga: Begini Kronologis 238 Mahasiswa Poltrada Bali Positif Covid-19, Awalnya Datang untuk Daftar Ulang

Baca juga: Membangun Tanpa Izin, Pembangunan Gedung Lantai II di By Pass IB Mantra Dihentikan

Baca juga: Desa Adat Gulinten Karangasem Gelar Nyepi Adat, Jika Ada Krama Melanggar Didenda 25 Kg Beras

"Saya kira secara proyeksi ada dampaknya, terutama pekerja-pekerja formal yang sangat tergantung dari waktu kerjanya pasti mereka akan mempersingkat liburannya sehingga baliknya lebih cepat. Atau juga barang kali me-reschdule, terutama bagi pekerja formal, itu saya pikir," ungkap Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Putu Astawa usai menghadiri acara Gathering Kepariwisataan di Kuta Selatan, Kamis (3/12/2020).

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Badung, Cokorda Raka Darmawan mengenai kebijakan ini merupakan keputusan pemerintah pusat sehingga pihaknya tidak bisa mengintervensi hal itu karena skalanya nasional.

Baca juga: Kukuhkan Awig-Awig Desa Adat Tribuana, Bupati Suwirta Minta Desa Adat Jangan Buat Awig-Awig Rumit

Baca juga: Jenderal Dua Bintang Turun Tangan Kejar Ali Kalora Cs, Rekam Jejaknya Tak Perlu Diragukan

Baca juga: Sosok yang Bijak hingga Rajin Bangun Pagi, Berikut 7 Kepribadian Orang yang Lahir Bulan Desember

"Kita di Bali khususnya bergerak di sektor pariwisata dengan adanya cuti bersama ini menjadi suatu hal positif, karena mereka berlibur dengan jangka waktu cukup panjang dan mereka tentu merencanakan liburannya dengan baik," imbuhnya.

Menurutnya dengan adanya perubahan kebijakan mengurangi libur cuti bersama ini sangat berpengaruh terhadap pelaku usaha pariwisata kita.

"Mereka (pelaku pariwisata) sangat kecewa kenapa yang tadinya sudah ditetapkan cuti bersama sekian hari dan cukup panjang serta sudah direncanakan. Akhirnya karena liburnya diperpendek mungkin ada sekian persen mengurungkan niatnya untuk berlibur ke Bali," papar Cok Darmawan.

Baca juga: Tabanan Berencana Usulkan 1.000 Formasi PPPK, Guru Kontrak dan Honorer Jadi Prioritas

Baca juga: Angkasa Pura I dan Kwarda Pramuka Bali Bagikan 3 Ribu Masker Gratis di Bandara Ngurah Rai

Baca juga: Update Covid-19 di Bali: Kasus Positif Bertambah 230 Orang, 125 Pasien Sembuh dan 5 Meninggal

Mengenai potensi lost atau kehilangan pendapatan daerah akibat dampak pengurangan cuti bersama tersebut, ia menyampaikan belum dapat memperkirakannya.

"Saya belum sempat berkomunikasi dengan pihak Asosiasi Hotel dan Restoran mengenai kondisi ini. Mungkin bisa ditanyakan langsung kepada Asosiasi terutama PHRI Badung tetapi ke kami belum melaporkan data itu," jawabnya.

Ia berharap kunjungan wisdom ke Bali saat libur cuti bersama pada akhir bulan Oktober lalu dapat terulang lagi saat cuti bersama akhir tahun nanti yang mencapai tertinggi 9 ribu orang kedatangan dalam satu hari.

Baca juga: Update Covid-19 di Bali: Kasus Positif Bertambah 230 Orang, 125 Pasien Sembuh dan 5 Meninggal

Baca juga: Walikota Rai Mantra Lantik Penjabat Perbekel Sidakarya Secara Virtual

Baca juga: KPK Geledah Ruang Kerja Anggota DPRD Jabar Abdul Rozaq Muslim hingga Pukul 15.30 WIB

Peningkatan kunjungan wisdom saat cuti bersama akhir tahun berpotensi meningkatkan pendapatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 yang sangat terperuk serta menumbuhkan perekonomian Bali pada umumnya.

Cok Darmawan juga mengimbau kepada stakeholder pariwisata saat malam pergantian tahun nanti untuk tetap mengikuti aturan yang berlaku di masa pandemi.

"Siapapun melakukan kegiatan yang menimbulkan datangnya banyak orang atau mengumpulkan banyak orang ini harus ada pemberitahuan. Baik kepada Satgas Covid-19 maupun kepada aparat keamanan, ini penting dilakukan karena untuk memastikan bahwa mereka dalam melaksanakan event itu betul-betul menjamin menerapkan protokol dengan baik," imbaunya.

Halaman
12

Berita Terkini