Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin
TRIBUN BALI.COM, MANGUPURA - Gathering Kepariwisataan bertajuk Implementasi Protokol Kesehatan CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environment) Menuju Pariwisata Kabupaten Badung Berkualitas memasuki sesi ke-5 dalam penyelenggaraannya.
Kegiatan yang digagas oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Badung kali ini diadakan di wilayah Kecamatan Kuta Utara, pada hari Selasa (15/12/2020) di The Trans Resort Bali.
Kegiatan gathering digelar secara hybrid (offline dan online) dihadiri sejumlah stakeholder pariwisata Kecamatan Kuta.
Pada gathering kepariwisataan ini menghadirkan pembicara Ir. I Putu Astawa, M.MA selaku Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Cokorda Raka Darmawan, SH., M.Si selaku Plt. Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Badung, Sang Nyoman Sutena, SH. selaku Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstuksi BPBD Kabupaten Badung.
Baca juga: Swela Nekat Curi Emas Orangtua Pacarnya, Mengaku untuk Biaya Pengobatan hingga Pengabenan Sang Ayah
Baca juga: Tindaklanjuti SE Gubernur Bali, Pemkab Badung Pastikan Tak Ada Perayaan Pesta Tahun Baru
Baca juga: Ini 5 Tips Menikmati Masa Jomblo Tanpa Takut Merasa Kesepian, Apa Saja Itu?
Hadir juga I Ketut Jaman SS., M.Si selaku Tim Ahli Pembangunan Provinsi Bali Bidang Pariwisata, I G Agung Ngurah Rai Suryawijaya SE., MBA selaku Ketua PHRI Kabupaten Badung dan Rizki Ernadi Wimanda selaku Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali.
Masing-masing narasumber memaparkan materi dibagi kedalam dua sesi, selesai pemaparan materi dilanjutkan dengan sesi tanya jawab baik pertanyaan yang diajukan peserta offline tetapi juga peserta online.
Protokol kesehatan berbasis CHSE ini sekarang sudah memasuki tahap audit dalam pelaksanaannya, artinya sosialisasi dan implementasinya butuh penguatan secara terus menerus.
Dan akhirnya harus masuk ke ranah monitoring dan evaluation atau monev sehingga nanti tidak berhenti ketika protokol kesehatan berbasis CHSE ini sudah dilaksanakan dan diaudit.
"Tetapi memang ini (protokol kesehatan CHSE) harus menjadi budaya baru di era adaptasi kebiasaan baru," ujar Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali I Putu Astawa.
Plt. Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Badung Cokorda Raka Darmawan menuturkan implementasi protokol kesehatan berbasis CHSE adalah upaya kita bersama untuk akselerasi menuju pariwisata yang berkualitas di Kabupaten Badung.
"Anggaplah ini momentum baru yang dihadirkan oleh alam untuk diingatkan kita ayo dong biar cepat ke quality tourism. Karena sektor pariwisata adalah industri yang sensitif dan rentan jadi satu-satunya jalan dikondisi sekarang untuk posisi transisi kita adaptasi kebiasaan baru adalah dengan membangun trust atau kepercayaan," ungkapnya.
Untuk mendukung membangun kepercayaan itu pihaknya (Dinas Pariwisata) melakukan sertifikasi protokol kesehatan berbasis CHSE kepada seluruh industri.
Selain itu juga melakukan upaya promosi pariwisata destinasi, akomodasi, restoran dan hotel yang telah tersertifikasi protokol kesehatan kepada masyarakat luas melalui program "Explore Badung, Bali 2020" diikuti 240 peserta masyarakat Kabupaten Badung dibagi dalam dua gelombang.
Selama 3 hari seluruh peserta terbagi dua gelombang diajak mengeksplor destinasi yang ada di Kabupaten Badung dengan penerapan protokol kesehatan berbasis CHSE.
Baca juga: Kabareskrim Sebut Rekonstruksi Kasus Penembakan 6 Laskar FPI Belum Final, Ini Penjelasannya
Baca juga: Indonesia Disebut Masuk 35 Negara Dengan Ancaman Bencana Alam Tertinggi di Dunia
Baca juga: Pusat Pelatihan dan Pemerdayaan Masyarakat Dibangun Tahun 2021, Anggaran Mencapai Rp 3,37 Miliar
Dan mereka wajib mengekspos foto maupun video mengenai penerapan protokol itu ke akun media sosialnya masing-masing.
"Protokol kesehatan menjadi syarat mutlak. Destinasi yang mampu memberikan jaminan protokol kesehatan yang ketat akan menjadi primadona mulai saat ini," imbuh Ketua PHRI Kabupaten Badung, I G Agung Ngurah Rai Suryawijaya.
Ia menyampaikan wisatawan akan semakin bijak dalam memilih destinasi yang ditujunya, seperti misalnya menghindari keramaian ataupun antrian panjang, serta mendukung contactless.
"Hal ini berlaku juga bagi kegiatan seperti event musik, wedding, dan MICE yang kemungkinan akan muncul tren pelaksanaan dengan skala yang kecil," tambahnya.
Cok Darmawan lebih lanjut mengatakan tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah pertama meningkatkan kompetensi pemangku kepentingan bidang pariwisata yaitu pemerintah, swasta atau pengusaha dan masyarakat dalam memahami, menguasai dan menerapkan konsep-konsep kepariwisataan yang berkelanjutan.
Kedua, membangun jaringan koordinasi komunikasi dengan stakeholder diantaranya pelaku pariwisata, asosiasi industri pariwisata dan pemerintah, dalam memulihkan memajukan kepariwisataan di masa pandemi pandemi Covid-19.
Ketiga, momentum untuk mengevaluasi kebijakan strategis di bidang pariwisata, utamanya terkait dengan keamanan dan kesehatan wisatawan pada saat melakukan perjalanan wisata.
Keempat, meningkatkan pemahaman dan pelaksanaan protokol kesehatan CHSE kepada stakeholder pariwisata, seluruh lapisan masyarakat khususnya masyarakat pelaku wisata dalam rangka mempercepat pemulihan kepariwisataan Bali pada umumnya dan Kabupaten Badung pada khususnya.
Sehingga akan berimbas terhadap meningkatnya kepercayaan wisatawan bahwa Bali aman untuk dikunjungi.
"Semoga melalui kegiatan gathering kepariwisataan ini dapat bermanfaat dalam menyamakan persepsi, terkait mengimplementasikan prokes CHSE untuk mewujudkan pariwisata yang berkualitas dan aman bagi wisatawan," ujarnya.
Gathering kepariwisataan ini akan berlanjut ke sesi ke-6 masih di Kecamatan Kuta Utara yang penyelenggaraannya diadakan pada tanggal 17 Desember mendatang di Alila Hotel Seminyak.
Adapun jumlah peserta yang mengikuti kegiatan tersebut di setiap kecamatan diperkirakan berjumlah 75 orang.
Bila kuota peserta tiap kecamatan seluruhnya bisa terpenuhi, maka jumlah total keseluruhan peserta akan berjumlah 450 orang.
Dana kegiatan tersebut bersumber dari dana APBD perubahan yang bersumber dari dana hibah pariwisata tahun 2020.(*)