Pilkades Serentak di Badung

Minat Jadi Perbekel di Badung Tinggi, 4 Desa Calonnya Lebih 5 Orang, Ini Besaran Gaji Kepala Desa

Penulis: I Komang Agus Aryanta
Editor: Kambali
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pilkades

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Pendaftaran bakal calon (bacalon) perbekel pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) atau Pemilihan Perbekel (Pilkel) serentak di Kabupaten Badung resmi ditutup pada Minggu (20/11/2020) lalu.

Pelaksanaan Pilkel pada Februari 2021 mendatang.

Menariknya sejumlah desa justru memiliki jumlah pendaftar yang melebihi batas ketentuan yaitu lebih dari 5 bacalon.

Tercatat ada 4 desa yang jumlah bacalonnya lebih dari 5 orang.

Adalah Desa Sulangai Kecamatan Petang, Desa Sembung, Kecamatan Mengwi, Desa Taman dan Desa Blahkiuh Kecamatan Abiansemal.

Baca juga: Proses Pilkel 13 Desa di Bangli Kembali Dilanjutkan

Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa (PMD) AA Bagus Mahaputra saat dikonfirmasi Senin (21/12/2020) menjelaskan pendaftaran calon prebekel ada beberapa desa yang melebihi batas ketentuan.

"Betul, dari hasil perekapan yang kami lakukan ada empat desa yang bacalonnya lebih dari lima orang," ujarnya.

Pihaknya pun mengatakan berdasarkan perekapan Dinas PMD Kabupaten Badung, desa yang memiliki pendaftar atau bacalon lebih dari lima orang di antaranya Desa Sulangai kecamatan Petang dengan 7 bacalon.

Kemudian Desa Sembung kecamatan Mengwi ada 6 bacalon.

Desa Taman dan Desa Blahkiuh Kecamatan Abiansemal sama-sama 6 bacalon.

"Mengingat ada empat desa yang memiliki lebih dari bacalon,  sesuai dengan ketentuan harus dilakukan seleksi tambahan," ucapnya.

Baca juga: Pendaftaran Pilkel Serentak di Badung Dibuka Hari Ini, Calon Diminta Lengkapi Persyaratan

Baca juga: Pilkel Serentak di Badung Akan Dilaksanakan 7 Februari 2021

Seleksi tambahan dilakukan apabila dalam penelitian kelengkapan persyaratan administrasi, klarifikasi dinyatakan semua lengkap.

Seleksi tambahan pun dilakukan dengan cara perangkingan dengan pengumpulan e-KTP.

Sesuai jadwal, kata Mahaputra seleksi tambahan sudah ditentukan yakni tujuh hari, dari tanggal 1-7 Januari 2020.

Dirinya pun memastikan dalam hal ini ada 4 desa yang akan mengikutinya.

Baca juga: 22 Desa di Klungkung Laksanakan Pilkel Serentak 2020 dengan Protokol Kesehatan

Baca juga: Pilkel Serentak di Badung Dirancang Februari 2021

Halaman
123

Berita Terkini