"Kalau saya sebagai instansi teknis siap melaksanakan apapun perintah pimpinan. Tadi saya masih pembahasan dengan bapak Sekda (terkait pencairan)," katanya, kemarin.
Terkait jumlah Kepala Keluarga (KK) di Badung, dirinya juga sudah koordinasikan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat.
Dari hasil koordinasi bersama Disdukcapil, jumlah KK di Badung tercatat 128 ribu.
Namun, kata dia, tidak semua KK yang tercatat mendapat bantuan tunai selama PPKM.
Sebelumnya Bupati Giri Prasta menyatakan semua KK akan diberikan bantuan uang tunai ini.
"Berdasarkan aturan tidak diperbolehkan menerima bantuan berturut-turut. Apalagi ada bantuan dari kementrian," ujarnya.
Dari 128 ribu KK ini, nantinya dikurangi jumlah penerima bantuan Kementrian Sosial yang masih tetap berjalan.
Termasuk pensiunan tidak boleh dapat bantuan lagi. Hal itu lantaran tidak boleh dobel dalam pemberian bantuan.
"Total yang sudah dapat bantuan kurang lebih itu ada 35 ribu. Jadi dikurangi saja (128-35 ribu)," sambungnya. Itu artinya jumlah penerima bantuan tunai sebanyak 93 ribu KK.
Sudarsana menegaskan sejatinya pihaknya telah siap menyalurkan bantuan tersebut. Masyarakat yang akan menerima bantuan tinggal membuat rekening.
"Atas kebijakan bapak bupati diberikan dalam transfer dana sesuai dengan apa yang diamanatkan pusat, tidak dalam bentuk sembako. Jadi tinggal membuat rekening saja," jelasnya.
Ditanya terkait kapan bantuan Rp 300 ribu tersebut akan dicairkan, mantan Kadis LHK Badung ini mengatakan menunggu perintah pimpinan. (*)