Berita Badung

Kapolres Badung Tegaskan PPKM Jilid II Akan Mengedepankan Sanksi Hukum yang Berlaku

Penulis: I Komang Agus Aryanta
Editor: Wema Satya Dinata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Badung Tegaskan PPKM Jilid II Akan Mengedepankan Sanksi Hukum Yang Berlaku

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi, SIK dengan tegas mengatakan pada pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan (PPKM) jilid II di Kabupaten akan mengedepankan sanksi hukum yang berlaku.

Hal itu pun ditegaskannya usai mengikuti  rapat koordinasi dalam rangka Perpanjangan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di  ruang Kriya Gosana, Lt. III. Puspem Mangupraja Mandala Kabupaten Badung, Bali, Selasa, 26 januari 2021.

Kegiatan yang berlangsung tertib tersebut dipimpin Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, SH didampingi Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa dan Kepala BPBD Badung Bagus Nyoman Wiranata.

Selain itu juga dihadiri Forkompimda Badung, Camat -se Kabupaten Badung dan para pejabat Kabupaten Badung.

Baca juga: Buka Sampai Larut Malam, Kapolres Badung Tutup Mini Market di Petitenget

“Pada PPKM jilid II yakni mulai tanggal 25 Januari - 8 Februari  2021 ini, tidak lagi mengedepankan pembinaan, namun dilakukan secara tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi, SIK

AKBP Roby Septiadi, menyebutkan dalam PPKM sebelumnya sudah mengedepankan pembinaan, namun masih banyak ditemukan pelanggaran.

Kendati demikian pihaknya mengaku masyarakat harus tetap menjaga imun tubuh agar lebih baik.

“Kita telah berupaya dalam menekan Covid -19, namun hasilnya, virus corona tetap semakin masif,” ungkap Kapolres Roby.

Selama ini, katanya, dalam melakukan tindakan pencegahan langsung dengan kasat mata, sedangkan virus ini tidak kasat mata atau tidak terlihat sama sekali.

 Hal itu pun katanya tidaklah mudah meskipun hal ini sudah dilakukan bersama-sama baik dengan TNI, Satpol PP, BPBD Badung maupun instansi terkait

“Jadi ini harus di evaluasi, dan kita harus pahami virus dulu.

Sehingga apa yang kita laksanakan tepat sasaran.

Termasuk masyarakat juga tidak melanggar prokes,” Terangnya.

Orang nomor satu di Polres Badung itu menyarankan perlu adanya kesadaran yang bersifat alami.

Baca juga: Kapolres Badung Sarankan Masyarakat Menjaga Pola Hidup Sehat Menjelang Terima Vaksin Covid-19

Bahkan harus memahami, bahwa imun tubuh dengan makanan yang sehat, tidur yang cukup dan istirahat cukup pula  dapat  melawan Covid -19 selain menaati Prokes.

Halaman
12

Berita Terkini