Berita Buleleng

Tak Dapat Laporan, Bupati Suradnyana Sebut Tidak Tahu Ada Program Explore Buleleng

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani
Editor: Wema Satya Dinata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana.

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA – Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana mengaku tidak mengetahui program Explore Buleleng yang diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata Buleleng, hingga akhirnya berbuntut pada kasus dugaan mark-up biaya hotel.

Hal tersebut ia ungkapkan saat menghadiri kegiatan vaksinasi covid-19 di RSUD Buleleng, pada Rabu 27 Januari 2021.

Pria yang akrab disapa PAS ini menyebut, dirinya mengetahui jika ada dana hibah pariwisata yang diberikan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif kepada Dinas Pariwisata Buleleng, untuk pemulihan ekonomi pariwisata dampak pandemi Covid.

 Namun ia mengaku tidak mengetahui jika dana hibah itu dibagi dengan skema 70:30.

Dugaan Mark Up Biaya Hotel & Dana Hibah, Berkas Penelusuran Buleleng Explore Diserahkan ke Pidsus

Dimana, 70 atau sekitar Rp 7 miliar dibagikan kepada para pengelola hotel dan restoran.

Dan 30 persennya atau sekitar Rp 4 miliar diperuntukan sebagai dana operasional kegiatan pemulihan pariwisata, seperti Bimtek dan Explore Buleleng.

“Saya tahu ada dana hibah pariwisata. Tapi saya tidak tahu ada program Explore Buleleng ini. Saya juga bingung itu program apa.

 Saya juga baru tahu kalau ada pembagian 70:30. Dari pihak terkait (Dinas Pariwisata Buleleng,red) tidak ada yang melapor ke saya,” ucapnya.

Namun demikian, PAS menduga hal itu terjadi karena program Explore Buleleng merupakan bagian dari program pemerintah pusat, untuk memulihkan ekonomi pariwisata dari dampak pandemi Covid.

“Mungkin karena Juknis dan uangnya dari pusat, sehingga saya tidak dilaporkan,” terangnya.

Atas adanya dugaan mark-up biaya hotel yang dilakukan oleh seorang oknum dalam program Explore Buleleng ini, PAS mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Kejaksaan Negeri Buleleng untuk melakukan penyelidikan.

“Saya sudah sempat memanggil Kadispar, katanya tidak ada persoalan. Tapi di Kejaksaan ada dugaan seperti itu, dan penyelidikan masih berjalan.

Biarkan saja. Saya tidak mau berandai-andai. Doakan saja semua baik-baik saja,” pungkas PAS.

Terpisah, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Buleleng, Wayan Genip mengatakan, pasca berkas hasil penelusuran diserahkan oleh Bagian Intelijen Kejari Buleleng, dirinya juga langsung diberikan surat perintah penyelidikan oleh Kajari Buleleng.

Punya Tekanan Darah Tinggi, Bupati Hingga Ketua DPRD Buleleng Belum Divaksin Covid-19

Atas surat tersebut, dirinya pun mengagendakan untuk memeriksa sejumlah pejabat di Dinas Pariwisata Buleleng, serta pihak-pihak terkait yang terlibat dalam program Explore Buleleng itu, pada Kamis 27 Januari 2021.

Halaman
123

Berita Terkini