Darmadi mengakui begitu terkejut saat mendengar Kejari Tabanan justeru menggeber kasus di Batungsel.
Berarti ia belum memenuhi kewajibannya dan ada yang melaporkan kejadian tersebut.
Penyebab pelaporannya tersebut kemungkinan karena banyak faktor.
Namun pihaknya enggan menyebutkan kelanjutan kasusnya tersebut.
Dia lebih berfokus pada penguatan LPD agar bisa bangkit.
Bahkan, pasca kasus tersebut diselesaikan oleh krama secara mediasi, hingga November 2020, sesuai catatan LPLPD Tabanan, bahwa PD Batungael justeru bisa bangkit dan sudah memiliki dana hingga ratusan juta.
Dan hingga saat ini masih terus berkembang.
Kemudian, untuk kasus penyalahgunaan dana LPD Desa Pakraman Belumbang belum diketahui secara detail.
Sebab, Darmadi mengakui hanya sekali saja mengikuti proses kasus tersebut dan belum mengetahui kelanjutannya seperti apa.
Yang jelas sudah dilakukan mediasi oleh karyawan LPD dan perangkat desa setempat.
"Untuk Belumbang kerugiannya sudah jelas, namun saat itu lebih ke pembahasan internal desa pakraman setempat. Karena masalah LPD di desa adat tak bisa diselesaikan orang lain, selain krama adat itu sendiri," ungkapnya.
Menurutnya, kewenangan tim pembina justeru serba salah mengingat kewenangan penuh LPD merupakan ranah desa adat.
Sehingga 4 pilar yang terdiri dari Pengurus LPD, pengawas internal LPD yang diketuai Bendesa Adat, krama (warga), serta tokoh adat harus kuat.
Empat pilar ini harus tetap solid untuk saling berkomunikasi saling support untuk memajukan LPD karena, jika salah satu saja melenceng, akan membuat LPD itu hancur.
"Di Tabanan ini, sekitar 90 persennya LPD yang macet atau masuk dalam kategori sakit itu karena pengurusnya. Integritas pengurusnya tidak begitu baik sehingga timbul kekacauan di internal," tegasnya.
Berkaca dari dua kasus tersebut, masyarakat atau krama adat di seluruh Tabanan agar tetap ikut mengawasi secara ketat agar LPD bisa berjalan dengan baik.
"Satu contohnya masyarakat hanya perlu mencocokkan data antara angka di tabungan dan angka yang dicatat di manajemen. Sehingga, ketika angka tersebut tidak cocok, berarti ada kejanggalan. Namun jika cocok, harus dipercayai dan di-support terus agar semakin berkembang," tandasnya. (*).