"Masalahnya tityang tidak mengerti napi-napi. Soalnya saya baru melaksanakan upacara metatah gratis dan mewinten gratis, sekarang ada kasus ini," ucapnya.
Dirinya menjelaskan benar atau tidaknya masalah tersebut, semua adalah kehendak Tuhan.
Ida Dalem Segara pun merasa difitnah atas kejadian tersebut.
"Tityang hidup hanya untuk umat, jika memang umat yang mengkehendaki silakan. Tityang akan berserah, masalahnya tityang tidak tahu apa-apa," jelasnya.
"Masalah nika, tityang semua serahkan ke Polda Bali. Meski sebenarnya tityang tidak mau masalah itu akan berlarut-larut," tandasnya.
Sebelumnya di media sosial viral screen shoot chat yang pada intinya berisi pesan minta tolong diantar membeli dulang.
Bahkan, meme atau gambar dulang yang biasanya dipakai sebagai wadah gebogan di Bali ramai berseliweran di media sosial.
Ida Mas Dalem Segara pun melaporkan sejumlah akun media sosial yang dianggap menyebarkan screen shot chat tersebut ke Polda Bali pada Minggu 7 Maret pagi.
Akun media sosial yang dilaporkan itu dianggap telah mencemarkan nama baiknya.
Ida Mas Dalem Segara menyebut akun-akun media sosial tersebut telah menyebarluaskan informasi yang belum tentu kebenarannya.
"Tyang (saya) tidak tahu masalah itu. Baru buka handphone sudah ramai sekali," ujarnya.
Sekarang Ida Mas Dalem Segara mengaku menyerahkan semuanya pada proses hukum yang berlaku.
Pelaporan itu, kata dia, berdasarkan keinginan dari beberapa umatnya yang memandang apa yang terjadi di media sosial sudah menjatuhkan nama baiknya.
"Pelaporan itu pun atas dasar dari umat tityang. Padahal tiyang tahu sebagai sulinggih tidak boleh ikut campur terkait dengan masalah tersebut, selebihnya sampai ke Polda," ucapnya.
Ia berharap pihak kepolisian bisa menyelesaikan masalah tersebut. Termasuk mencari akun-akun yang sudah mencemarkan nama baiknya.
"Parisadha sempat mengkonfirmasi masalah yang viral nika. Hanya saja titiyang ten uning napi-napi (tidak tahu apa-apa)," jelasnya.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, bahwa proses hukum telah berjalan. Sehingga dirinya menyerahkan semuanya pada pihak yang berwajib terutama Polda Bali.
"Sepenuhnya tiyang serahkan ke polda Bali terkait kasus niki," ujar sulinggih yang berusia 24 tahun ini.
Terpisah, Dir Reskrimsus Polda Bali Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho dikonfirmasi Tribun Bali mengaku belum menerima terkait laporan Ida Mas Dalem Segara.
Yuliar mengatakan kemungkinan laporannya masih di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali.
"Saya belum tahu. Saya cek dulu, kemungkinan masih di SPKT," ujarnya Minggu 7 Maret 2021 sore.
Ditanya lebih lanjut terkait laporan tersebut, Yuliar mengaku belum bisa memberikan tanggapan lebih lanjut karena belum melihat laporannya.(*)