Berita Klungkung

Dongkrak Indeks Pencegahan Korupsi di Daerah, Semua OPD di Klungkung Harus Terlibat Dalam Pengawasan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Inspektur Daerah Kabupaten Klungkung I Made Seger - Dongkrak Indeks Pencegahan Korupsi di Daerah, Semua OPD di Klungkung Harus Terlibat Dalam Pengawasan

TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Pemkab Klungkung pada tahun 2021 terus berupaya mendongkrak indeks pencegahan korupsi secara terintegrasi.

Semua organisasi perangkat daerah (OPD) pun akan dilibatkan dalam pengawasan, pun program daerah yang menyangkut langkah-langkah pencegahan korupsi akan lebih dipertajam.

Inspektur Daerah Kabupaten Klungkung, I Made Seger menjelaskan, secara umum ada delapan area intervensi yang menjadi indikator pencegahan korupsi secara terintegrasi yakni perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah mencapai dan manajemen aset daerah, tata kelola dana desa.

Saat ini pengawasan pada delapan area intervensi tersebut harus dilakukan oleh semua OPD, tidak hanya oleh OPD yang bersentuhan langsung dengan area intervensi.

Baca juga: Pemkab Buleleng Pasrahkan ke Kejati, Kasus Dugaan Korupsi Rumah Dinas Sekda Buleleng

Baca juga: Terjerat Kasus Korupsi, I Wayan Candra Nyatakan Sanggup Ganti Kerugian Negara Miliaran Rupiah

Baca juga: Ini Target Kajari Denpasar Yuliana Sagala Tahun 2021,dari Penegakan Hukum hingga Bidik Kasus Korupsi

"Misal saja area intervensi perencanaan dan penganggaran APBD, pengawasan tidak hanya dilakukan oleh Baperlitbang. Semua OPD harus ikut terlibat," ungkap Made Seger, Kamis 18 Maret 2021.

Demikian halnya regulasi daerah yang menyangkut langkah-langkah pencegahan juga akan lebih diperkuat.

Ia mencontohkan program Klungkung mesadu yang mengakomodir keluhan/pengaduan masyarakat, akan dikoordinasikan dengan dinas terkait agar program tersebut bisa terintegrasi dengan program
pengawasan Kemendagri dan KPK.

Pihak inspektorat pun mengaku telah menerima pedoman pelaporan dan pengisian dokumen kelengkapan capaian aksi pencegahan korupsi 2021.

Tindak lanjutnya semua OPD sudah dikumpulkan, diberikan sosialisasi terkait hal-hal yang harus dilakukan setiap OPD.

"Pedoman yang dikeluarkan KPK secara umum lebih bersifat penajaman. Semoga tahun depan, indeks pencehan korupsi secara terintegrasi kita bisa lebih baik,"tegas Made Seger.

Pada tahun 2020, capaian rata-rata Monitoring Centre For Prevention (MCP) atau indeks pencegahan korupsi, mencapai 90,24 persen.

Atas capaian tersebut, Pemkab Klungkung menempati peringkat kelima di Provinsi Bali dan peringkat 22 se-Indonesia.

Capaian MCP Pemerintah Kabupaten Klungkung dengan 8 indikator diantaranya perencanaan dan penganggaran APBD mencapai 100 persen, pengadaan barang dan jasa mencapai 98,91 persen, pelayanan terpadu satu pintu mencapai 88,24 persen, kapabilitas APIP mencapai 82,9 persen, manajemen ASN mencapai 97 persen, optimalisasi pajak daerah mencapai 56,05 persen dan manajemen aset daerah mencapai 100 persen, tata kelola dana desa mencapai 90 persen.

Terjerat Kasus Korupsi, I Wayan Candra Nyatakan Sanggup Ganti Kerugian Negara Miliaran Rupiah

Tim Pidsus Kejaksaan Negeri Klungkung mendatangi terpidana kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang  pengadaan lahan Dermaga Gunaksa, I Wayan Candra di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kerobokan, Kamis 18 Maret 2021.

Halaman
12

Berita Terkini