Pujawan menambahkan, pada rakor tersebut pihaknya juga mendapatkan saran agar data pemilih yang dihasilkan menjadi komprehensif dan mutakhir.
Oleh sebab itu, untuk kedepannya rakor akan dilaksanakan tiap bulan, sehingga perubahan data kependudukan dapat diketahui.(*).
Baca juga: Ketua Komisi I DPRD Tabanan Menekankan Pemilihan Bendesa Harus Sesuai Perda Bali Nomor 4 Tahun 2019
Kumpulan Artikel Bangli