Berita Klungkung

Aktivitas PNS Terpantau Setiap Hari, BKSDM Klungkung Pastikan Tidak Ada Data ASN Fiktif di Klungkung

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PNS di Klungkung melaksanakan apel sore saat sebelum masa pandemi Covid-19.

TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Klungkung I Komang Susana, menjamin tidak ada data ASN (Aparatur Sipil Negara) atau PNS (Pegawai Negeri Sipil) fiktif di Pemkab Klungkung.

Menurutnya pihaknya sudah menerapkan sistem berlapis, terkait pengawasan administrasi ASN di Klungkung.

Bahkan aktivitas ASN di Klungkung menurutnya bisa dipantau setiap hari.

Penegasan ini menyusul pemberitaan yang menjadi sorotan publik, terkait Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang menemukan hampir 97 ribu data ASN di Indonesia adalah fiktif. 

Baca juga: Kecamatan Nusa Penida Jadi Satu-satunya Wilayah yang Masuk Zona Hijau di Klungkung

" Sampai saat ini saya rasa tidak ada seperti itu (data ASN) fiktif di Klungkung," ujar Komang Susana, Selasa (25/5).

Menurutnya pihaknya sudah rutin melakukan rekonsiliasi data PNS, karena terkait dengan gaji dan tunjangan kinerja. 

Data yang direkonsiliasi bahkan mendetail per golongan hingga jenis kelamin.

" BKD Provinsi dan BKN kan rutin juga meminta data ASN ini," ungkap Susana.

Baca juga: Uang Nasabah Diduga Diselewengkan Pengurus LPD Desa Dawan Kelod Klungkung Diperkirakan Capai Rp12 M

Selain itu, di setiap intansi di Klungkung, juga ada operator kepegawaian yang memonitoring setiap perkembangan ASN di intansi masing-masing.

Semua sudah terintegrasi dan tersistem.

" Dengan demikian kami menerapkan sistem berlapis dalam pengawasan ASN. Ada kami dari BKSDM, serta petugas kepegawaian di masing-masing intansi," jelasnya.

Bahkan dengan sistem e-kinerja yang diterapkan di Pemkab Klungkung, pengawasan ASN jauh lebih mudah.

Menurutnya dengan e-Kinerja, perkembangan setiap pegawai bisa dipantau setiap hari.

Baca juga: Klungkung Berhasil Raih Dua Penghargaan Anugerah Pesona Indonesia Tahun 2020

"Dalam e-Kinerja kan setiap pegawai (ASN) harus melaporkan aktivitasnya  kerjanya setiap hari, untuk menentukan tunjangan yang diterima."

"Jadi bisa diawasi setiap hari. Misal jika tidak pernah melaporkan aktivitasnya, bisa dilacak apakah yang berangkutan masih aktif atau tidak," jelas Susana.

Berdasarkan data di Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Klungkung per 1 Mei 2021, jumlwh ASN PNS di Klungkung sebanyak 3.983 orang. Sementara ASN PPPK sejumlah 11 orang. 

Di Gianyar Masih Ditelusuri

Pemkab Gianyar tidak tinggal diam terkait temuan data 79 ribu pegawai negeri sipil (PNS) fiktif secara nasional, oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Saat ini, Pemkab Gianyar tengah melakukan penelusuran terhadap temuan tersebut di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sekda Gianyar, Made Gede Wisnu Wijaya, Selasa 25 Mei 2021 mengatakan, pihaknya telah mengetahui kabar tersebut.

Bahkan, saat ini pihaknya sedang melakukan penelusuran terhadap PNS fiktif yang dimaksudkan.

Namun sejauh ini, ia menegaskan tidak menemukan data tersebut. 

PNS fiktif yang dimaksudkan dalam hal ini adalah, PNS tersebut hanya ada namanya saja. Sementara orangnya tidak ada.

"Sedang kami telusuri, informasi sementara di Kabupaten Gianyar tidak ditemukan data nama PNS fiktif, tapi tetap saat ini masih dalam poses penelusuran di setiap OPD," ujarnya. 

Jika ditemukan adanya data yang dimaksud, pihaknya akan menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

"Jika ditemukan, tentu akan kita tindak sesuai aturan yang berlaku," tandasnya.

Kepala Badan  Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gianyar, Wayan Wirasa juga menyatakan hal serupa.

Kata dia, dari penelusuran yang dilakukan, di Pemkab Gianyar tidak terdapat PNS fiktif dimaksud.

Namun ia menegaskan, seharusnya memang tidak ada hal demikian. Sebab setiap pengisian pegawai, selama ini telah sesuai verifikasi BKN.

"Untuk di Kabupaten Gianyar sampai saat ini tidak ada pegawai fiktif, karena sudah melalui proses verifikasi BKN," ujarnya. 

Berita lainnya di Berita Klungkung

Berita Terkini