TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Pengungkapan kasus narkotika di Kabupaten Tabanan mengalami peningkatan yang signifikan semenjak pandemi atau pada tahun 2020 dan 2021.
Peningkatan kasus dan barang bukti di tahun 2021 ini kemungkinan akan naik hingga 50 persen lebih.
Sebab, hingga pertengahan tahun 2021 ini sudah diamankan 27 orang.
Diprediksi dalam waktu enam bulan ke depan akan semakin meningkat.
Menurut data yang diperoleh dari Satresnarkoba Polres Tabanan, selama tahun 2021 sampai bulan Juni Satnarkoba Polres Tabanan telah mengamankan sebanyak 27 tersangka dengan jumlah 23 laporan polisi (LP).
Baca juga: Kasus Narkoba Seberat 1,1 Ton, Dua WN Nigeria Kendalikan dari Lapas Cirebon
Kemudian jumlah barang bukti (BB) seluruhnya sebanyak 175,83 gram netto narkotika jenis sabu dan 3,06 gram netto ganja.
Sedangkan, selama tahun 2020 lalu polisi telah mengamankan 41 orang dengan 31 kasus.
Dari jumlah tersebut 70,24 gram netto sabu dan 2,41 gram netto tembakau gorila telah diamanakan sebagai barang bukti.
Kapolres Tabanan, AKBP Mariochristy P.S. Siregar mengatakan, sejak pandemi tingkat kriminalitas cenderung tak menunjukan kenaikan.
Baca juga: Bali, Antara Daerah Wisata dan Kerawanan Menjadi Pangsa Pasar Narkotika
Namun, yang justru meningkat adalah tindak pidana narkotika.
Diprediksi akan mengalami peningkatan lebih dari 50 persen di tahun 2021 ini.
"Kriminalitas tidak ada peningkatan kemungkinan karena mobilitasnya saat ini. Tapi yang meningkat justru pengungkapan kasus narkoba," ungkap AKBP Mario saat dikonfirmasi Jumat 18 Juni 2021.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Tabanan, AKP I Gede Sudiarna Putra menyatakan hingga bulan Juni 2021 ini sudah mengamankan 27 orang tersangka.
Jumlah ini diprediksi meningkat jauh dibandingkan tahun 2020 lalu yang mengamankan 41 tersangka dalam setahun.
Baca juga: Menelaah Peredaran Narkoba di Bali hingga Benturan Pendekatan Pidana Vs Rehabilitasi
"Termasuk juga barang buktinya yang meningkat jauh. Kemungkinan nanti dalam waktu enam bulan ini akan meningkat kembali," ungkapnya.